BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahan

Pansus TRAP DPRD Bali dan Polda Bali Perketat Tata Ruang dan Perizinan Demi Masa Depan Bali

Jbm.co.id-DENPASAR |  Sinergi antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali semakin diperkuat dalam upaya menjaga tata ruang, aset, dan perizinan di Pulau Dewata. Komitmen tersebut ditegaskan Pansus TRAP DPRD Bali dalam audiensi di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa, 14 April 2026.

Pertemuan strategis ini diterima langsung oleh Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran. Sementara audiensi dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi unsur pimpinan dan anggota pansus lainnya.

“Kami dari Pansus TRAP DPRD Bali mengucapkan terima kasih atas penerimaan Bapak Kapolda Bali. Ini menjadi momentum penting karena seluruh kekuatan pimpinan fraksi hadir ada Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi Demokrat – NasDem dan ada Ketua Fraksi Gerindra -PSI untuk bersama-sama membahas masa depan Bali,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Made Supartha menjelaskan, masa kerja Pansus TRAP telah diperpanjang sejak 6 April 2026. Sejak saat itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan strategis, mulai dari tata ruang, pengelolaan aset, hingga sistem perizinan di Bali.

Berbagai regulasi menjadi pijakan utama dalam pembahasan tersebut. Di antaranya Perda RTRW Bali, Perda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, hingga aturan terbaru terkait pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee. Selain itu, Perda RIPPARDA juga dijadikan acuan dalam menjaga arah pembangunan pariwisata berbasis budaya dan berkelanjutan.

Menurut Made Supartha, seluruh kebijakan tersebut merupakan turunan dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya.

“Bali sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk soal tata ruang, dan akan ada rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya. Ke depan, semua pihak harus mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dinamika di lapangan, termasuk adanya dorongan perubahan kebijakan dari sejumlah pihak yang perlu dikaji secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan tata ruang Bali.

Dalam konteks tersebut, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi sangat penting. Polda Bali dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pansus TRAP. Bahkan, pihaknya telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada (Cakrawalasi) untuk memantau aktivitas warga negara asing.

“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing. Jika ada aktivitas mencurigakan atau tujuan yang tidak jelas, kami bisa bergerak cepat. Ini bagian dari upaya menjaga Bali,” ujarnya.

Pengawasan terhadap warga negara asing dinilai menjadi aspek penting, mengingat tingginya arus global yang masuk ke Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Kapolda juga menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan Pansus TRAP dalam menjaga arah pembangunan Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

“Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap tertib dan sesuai arah pembangunan Bali,” tegasnya.

Audiensi ini juga diwarnai dengan pertukaran cinderamata serta penyerahan rekomendasi dari Pansus TRAP kepada Polda Bali sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengawalan kebijakan strategis daerah.

Sinergi ini menegaskan bahwa menjaga Bali tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan berjalan terkontrol, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan jangka panjang.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, kerja sama ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai warisan dunia tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga kuat dalam tata kelola ruang, aset, dan perizinannya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button