BadungBeritaDaerahPemerintahan

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Bahas Raperda SPBE

Jbm.co.id-BADUNG | Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja atau Raker yang membahas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 7 September 2023.

Raker yang dipimpin Ketua Pansus Made Yudana didampingi Wayan Edy Sanjaya, IGN Saskara, Nyoman Satria, Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana dan I Made Suryananda.

Foto: Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja atau Raker yang membahas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 7 September 2023.

Raker juga dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait, seperti Dinas Kominfo, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan OPD lainnya.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus Made Yudana menyampaikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Kemenpan RB di Jakarta terkait Ranperda ini.

“Tadi kami menerima masukan dari Kominfo, dari Bagian Organisasi dan Tim Ahli Pansus, Bapemperda dan anggota pansus lainnya. Pada intinya, kami akan berusaha membuat ranperda ini menjadi Perda. Nanti akan bisa membuat kinerja Pemerintahan Kabupaten Badung ini berjalan dengan baik,” terangnya.

Dengan adanya sistem SPBE ini, pihaknya berharap nanti semua pelayanan publik di Badung bisa berjalan baik dengan menggunakan sistem online.

“Dengan demikian apa yang menjadi rancangan dan tujuan Pemkab Badung, dengan adanya SPBE ini, tidak lagi menggunakan fasilitas serta peralatan secara manual,” tambahnya.

Hal ini, lanjutnya, tentu saja akan memunculkan efisiensi karena akan mengurangi pengeluaran.
“Efisiensi akan berjalan dengan baik,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Penarungan tersebut.

Terkait dengan nilai SPBE di Badung, kata Yudana, sudah meningkat walaupun masih rendah dibandingkan dengan kabupaten lain.

“Mudah-mudahan dengan memiliki Perda SPBE ini, kita memperoleh penilaian dari Menpan RB yang terbaik. Karena jalannya masih panjang, ujarnya, Pansus SPBE akan melakukan pembentukan tim khusus yang membahas pasal demi pasal semuanya,” paparnya.

Terkait target Ranperda ini rampung, Yudana menyatakan, harus selesai pada tahun 2023 ini. Sudah barang tentu, pihaknya di Pansus akan bekerja semaksimal mungkin. Bahkan, pihaknya bekerja keras akan menggodok semua.

“Kalau mungkin nanti lembur kita akan lembur. Tujuan akhirnya, agar Ranperda ini betul-betul mampu memperlancar kinerja pemerintahan di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yudana menyampaikan pembahasan SPBE ini tidak ada masalah, cuma kita harus diselaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya.

“Kta tidak ingin Perda yang kita buat terlalu mengikat kita sendiri, kita selaraskan dengan situasi dengan kondisi, dimana dimasing-masing daerah memiliki situasi dan kondisi yang berbeda. Karena lumayan juga pasalnya dan apa yang menjadi Perda ini agar betul-betul bisa memperlancar kinerja di Pemerintah Kabupaten Badung,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button