BadungBeritaDaerahPemerintahan

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat Kerja III Bahas Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi

Jbm.co.id-BADUNG | Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Raker atau Rapat Kerja III yang membahas Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi di Ruang Rapat Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis, 7 September 2023.

Raker yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sugita Putra didampingi oleh Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Gede Rara Hita Suksma Dewi serta Ni Luh Putu Sekarini.

Foto: Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Raker atau Rapat Kerja III yang membahas Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi di Ruang Rapat Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis, 7 September 2023.

Selain itu, juga hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait, seperti Kominfo, BRIDA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat atau PMD, Bagian Hukum dan BAPPEDA serta perwakilan Camat se-Badung.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Wayan Sugita Putra dari Pansus DPRD Kabupaten Badung menyampaikan,
berdasarkan hasil konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kepmendagri di Jakarta, bahwa Badung sangat diapresiasi, kalau bisa mengundangkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini berdasarkan data desa presisi, sehingga dapat menyatukan visi kembali data-data yang harus ditampilkan menjadi data terpadu dan menyeluruh ini menjadi satu perda.

“Jadwal kerja kita di pansus kita masih ada 3 (tiga) kali pertemuan. Mudah-mudahan dimasa Sidang III, bisa kita ajukan ke Paripurna. Jadi, 2024 Verifikasi Gubernur, pertengahan 2024 sudah bisa dilaksanakan perda ini oleh kawan kawan kita di eksekutif,” terangnya

Raperda data presisi ini, lanjutnya, berdasarkan data yang ada dan kemudian juga dimiliki oleh beberapa kabupaten ini, Perda ini belum banyak yang memiliki. Mengingat, satu data yang sangat terpadu yang nanti diampu BAPPEDA yang supportingnya adalah PMD dan Kominfo.

“Ketika kita berbicara kelompok umur masyarakat kita, kemudian ada bedah rumah dan seterusnya, kita sudah sangat valid data ini, maka karena itu kawan-kawan kita yang ada di desa, karena ini adalah data desa jadi betul betul kita ingin data ini sangat terpadu, yang nanti diampu oleh OPD BAPPEDA, supportingnya adalah PMD dan Kominfo. Kita selaku masyarakat nanti ingin membutuhkan data yang terkait dengan administrasi masyarakat alamat dan seterusnya kita bisa langsung akses,” paparnya.

Wayan Sugita Putra juga menyampaikan kalau serap aspirasi akan digelar pada 15 September mendatang, maka melibatkan pembuat data dasarnya, yaitu Perbekel. Selain itu, serap aspirasi juga melibatkan Camat, karena data dasar ini, memang prinsipnya adalah desa yang akan melaksanakan dan membuat serta dikumpulkan.

“Seluruh item yang ada di Perda ini kemudian dijadikan satu oleh Kominfo dan Bapeda menjadi satu pengampu yang bertanggung jawab,” paparnya.

Terkait anggaran dan kebutuhan selanjutnya, Sugita Putra memastikan akan diprioritaskan, baik oleh Bupati Badung maupun DPRD Badung.

“Jadi, hal ini, karena Perda membuat sistem yang baik berupa data untuk mendukung program yang akan dilaksanakan Pemkab Badung. Meski demikian, hal ini masih berproses dan input data ini juga perlu waktu,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button