BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahan

OJK dan Bareskrim Perbaharui PKS Tingkatkan Koordinasi Tangani Kejahatan Keuangan

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) memperkuat kerja sama penegakan hukum di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Langkah ini menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Untuk itu, Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana  pada Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Dalam kerja sama terbaru ini, terdapat lima ruang lingkup utama yang menjadi fokus sinergi kedua lembaga, yaitu:
Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi
Penegakan hukum di sektor jasa keuangan
Koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan
Peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia

Pemanfaatan sarana dan prasarana
PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja Sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di Sektor Jasa Keuangan (SJK).

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button