Tak Berkategori

DPRD Badung Dukung Belanja Infrastruktur 59,80 Persen, Tapi Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah 

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 13 Agustus 2026.

Rapat Paripurna DPRD Badung membahas penyampaian Penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Setelah itu, Rapat Paripurna DPRD Badung mengagendakan Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.

Dari pihak eksekutif, turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda Badung serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menilai peningkatan porsi anggaran infrastruktur menjadi salah satu poin penting dalam perubahan KUA-Perubahan PPAS 2026.

Lebih lanjut, Anom Gumanti menyatakan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menunjukkan porsi Belanja Infrastruktur Badung meningkat hingga 59,80 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fasilitas publik, khususnya infrastruktur jalan yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat maupun aktivitas dunia usaha.

Anom Gumanti menyebut, pada pembahasan sebelumnya porsi infrastruktur untuk tahun anggaran 2027 berada di kisaran 55 persen. Sementara dalam perubahan anggaran 2026, porsinya meningkat hingga 59,80 persen.

“Kita hormati, kita hargai dan kita dukung tentunya Bapak Bupati,” kata Anom Gumanti, saat memberikan keterangan usai Rapat Paripurna.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan penting bagi Badung. Infrastruktur yang memadai tidak hanya menunjang mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan usaha yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Kabupaten Badung.

Meski memberikan apresiasi, DPRD Badung juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar peningkatan belanja dan kebijakan pembiayaan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Anom Gumanti juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.

“Disamping itu, kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar selalu di dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat,” kata Anom Gumanti.

Perhatian tersebut menjadi penting karena perubahan anggaran juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam mengelola pembiayaan dan utang.

Tak hanya itu, DPRD Badung perlu melihat secara cermat kemampuan bayar daerah agar pembangunan yang dibiayai melalui skema pembiayaan tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal Badung.

Meski demikian, Anom Gumanti melihat kondisi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pariwisata, masih menunjukkan kecenderungan positif.

Berdasarkan data yang dimiliki DPRD Badung, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata disebut terus mengalami peningkatan setiap periode.

“Kita harus hitung kemampuan daerah kita, kemampuan bayar utangnya. Tetapi kalau kita melihat data yang kita punya, setiap triwulan ini pendapatan asli daerah kita di sektor pariwisata cenderung meningkat terus,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap trend tersebut dapat terus dipertahankan sehingga kemampuan fiskal Badung tetap kuat untuk menopang berbagai program pembangunan.

Disisi lain, terkait adanya penurunan pendapatan transfer, Anom Gumanti menilai kondisi tersebut perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, Badung tidak perlu bersikap pesimistis karena daerah memiliki kemampuan untuk mengandalkan kekuatan pendapatan sendiri, sekaligus tetap memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

“Kita juga tidak bisa pesimis masalah itu. Apapun itu, kita bersyukur di Badung ini sampai memiliki kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat,” kata Gumanti.

Anom Gumanti menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah berkah yang harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu, besaran pendapatan transfer tetap menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat, sementara Badung perlu terus memperkuat kemampuan fiskal daerah secara mandiri.

Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan kebijakan anggaran Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Ditengah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang semakin besar, DPRD Badung menegaskan dukungan atas program pembangunan, namun sekaligus meminta agar pengelolaan keuangan dilakukan secara hati-hati, terukur dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan porsi belanja infrastruktur mencapai 59,80 persen, pembangunan jalan dan fasilitas publik menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan anggaran Badung.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan besarnya anggaran tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button