BadungBeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolitik

Bawaslu Badung Awasi Coklit Secara Melekat Hingga Dirikan Posko Kawal Hak Pilih

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan pengawasan melekat bersama jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) selama masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada rentang waktu 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Mengingat, telah terbentuknya PPDP/Pantarlih se-Kabupaten Badung yang secara resmi telah dilantik oleh KPU Kabupaten Badung melalui PPS se-Kabupaten Badung, Senin, 24 Juni 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan menyampaikan, Bawaslu Badung telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih untuk menampung informasi dan pengaduan masyarakat terkait pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Advertisement

“Posko tersebut juga sudah disebarluaskan melalui media sosial untuk mendapatkan informasi secara cepat, jika terdapat proses Coklit yang dilaksanakan tidak sesuai prosedur, dengan mempedomani Surat Edaran (SE) Bawalsu RI Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih yang nantinya bertanggung jawab menghimpun data hasil pengawasan selama tahapan tersebut.

Selain itu, lanjutnya koordinasi dengan stakeholder di daerah juga menjadi hal penting, untuk memperkuat dari segi pencegahan terhadap kerawanan berdasarkan analisis data pemilih pada Pemilu sebelumnya.

“Kami di Bawalsu Kabupaten akan secara berkala lakukan monitoring terhadap jajaran kami selama melakukan Pengawasan Coklit. Tim kami juga akan melakukan Uji Petik terhadap ketaatan prosedur Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih/PPDP hingga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih,” kata Hery.

Senada dengan Hery, Anggota Bawaslu, Rachmat Tamara berharap, pelaksanaan Coklit dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagaimana pedoman yang telah dibekali oleh masing-masing Pantarlih/PPDP. Melalui pengawasan melekat oleh jajaran pengawas se-Kabupaten Badung diharapkan dapat tercipta hasil Daftar Pemilh yang presisi.

Bahkan, pihaknya telah menyiapkan strategi pengawasan yang baik, memetakan potensi kerawanan dan memaksimalkan pencegahan.

“Jajaran kami pun telah dibekali dengan Alat Kerja Pengawasan (AKP) secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan, di situ akan kami maksimalkan pengawasannya,” tutupnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button