BeritaDaerahEkonomiPemerintahan

Menteri Yasonna Dukung Produk Dalam Negeri Dongkrak Ekonomi Nasional

Jbm.co.id-JAKARTA | Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri atau PDN terus ditingkatkan oleh pemerintah, yang bertujuan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

“Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI di JIExpo Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Advertisement

Dalam forum Temu Bisnis Tahap IV ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat serta pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam kegiatan ini, pihaknya menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian, disebutkan coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dijelaskan, Temu Bisnis Tahap IV merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).

“Berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis-Sabtu, 3-5 Agustus 2023, kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tambahnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button