BeritaDaerahEkonomiLingkungan HidupPemerintahanPendidikanSosial

Menjaga Yang Telah Dibangun: Sekda Maulana Heru Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur di Tengah Ruang Fiskal Terbatas

"Dalam situasi seperti ini, infrastruktur yang telah terbangun menjadi aset berharga yang harus dijaga bersama. Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab, namun partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu agar fasilitas publik dapat berumur panjang dan terus memberi manfaat"

Pacitan,JBM.co.id-Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Pacitan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun.

Ajakan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putri, sebagai penguatan atas arahan Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro.

Sekda Heru menuturkan, saat ini kemampuan keuangan daerah masih menghadapi tantangan. Penyempitan ruang fiskal berdampak langsung pada pengurangan belanja modal, termasuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur. Kondisi ini semakin diperberat dengan meningkatnya belanja pegawai yang turut memengaruhi porsi belanja publik.

“Dalam situasi seperti ini, infrastruktur yang telah terbangun menjadi aset berharga yang harus dijaga bersama. Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab, namun partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu agar fasilitas publik dapat berumur panjang dan terus memberi manfaat,” ujar Sekda Heru, Ahad (18/1/2026).

Sebagai pengelola Barang Milik Daerah (BMD), Sekda Heru menekankan pentingnya pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai fungsi serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, penggunaan yang tidak sesuai bukan hanya mempercepat kerusakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan beban anggaran baru di tengah keterbatasan keuangan daerah.

Ia mencontohkan jalur alternatif Pacitan–Sedeng yang dibangun melalui mekanisme tugas pembantuan dengan alokasi APBN. Jalan tersebut dirancang untuk kendaraan tertentu dan bukan untuk lalu lintas bertonase berat. Karena itu, Sekda berharap masyarakat dan pelaku transportasi dapat memahami batasan tersebut demi menjaga kualitas dan keselamatan infrastruktur.

“Menjaga jalan bukan semata-mata soal aturan, tetapi juga tentang kesadaran bahwa setiap kerusakan akan berdampak pada kepentingan publik secara luas,” jelasnya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Sekda Pacitan juga mendukung langkah Dinas Perhubungan dalam melakukan pengetatan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan milik kabupaten, khususnya di kawasan perkotaan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif agar infrastruktur yang ada dapat memiliki usia pakai lebih panjang.

“Jangan sampai infrastruktur yang dibangun dengan biaya besar justru cepat rusak karena pemanfaatannya tidak sesuai. Ketika masyarakat ikut menjaga, maka manfaatnya akan kembali ke masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap terbangun kesadaran bersama bahwa keberlanjutan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh anggaran, tetapi juga oleh rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button