BeritaDaerahEkonomiLingkungan HidupPemerintahanPendidikanSosial

Fiskal Menyempit, Bupati Pacitan Ajak Warga Handarbeni Infrastruktur Daerah

"Bukan hanya jalan, tetapi juga gedung, saluran air, dan seluruh fasilitas yang dibangun pemerintah daerah. Semua perlu dirawat dan digunakan sesuai fungsinya"

Pacitan,JBM.co.id-Keterbatasan ruang fiskal yang dialami Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam dua tahun terakhir mendorong perubahan pendekatan dalam pengelolaan infrastruktur.

Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, secara tegas mengajak masyarakat ikut bertanggung jawab merawat aset publik, mulai dari jalan, gedung, hingga drainase.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bupati menilai keberlanjutan infrastruktur tidak lagi bisa sepenuhnya bertumpu pada kemampuan keuangan daerah. Infrastruktur yang telah terbangun dengan dana publik, menurutnya, harus diperlakukan sebagai milik bersama.

“Bukan hanya jalan, tetapi juga gedung, saluran air, dan seluruh fasilitas yang dibangun pemerintah daerah. Semua perlu dirawat dan digunakan sesuai fungsinya,” kata Bupati Indrata, sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pacitan, Luthfi Azza Azizah, Ahad (18/1/2026).

Kabag Prokopin Setda Pacitan, Lutfi Azza Azizah.
Kabag Prokopin Setda Pacitan, Lutfi Azza Azizah.
Bupati menyoroti penggunaan jalan yang tidak sesuai kelasnya, terutama oleh kendaraan bermuatan berat. Kondisi tersebut mempercepat kerusakan jalan, sementara anggaran pemeliharaan saat ini sangat terbatas.

“Biaya perawatan jalan tidak sedikit. Dengan kondisi fiskal daerah yang sempit, belanja modal diprioritaskan untuk wilayah yang belum tersentuh pembangunan. Untuk pemeliharaan saja, anggarannya sangat terbatas,” ungkap Luthfi mengutip pernyataan Bupati.

Selain jalan, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga aset gedung pemerintah, termasuk fasilitas pendidikan dan perkantoran. Ia menegaskan, aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum hanya akan menambah beban keuangan daerah.

Perhatian serupa diarahkan pada sistem drainase. Masyarakat yang melakukan penutupan saluran air demi akses jalan diminta melapor dan mengantongi izin dari instansi terkait. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah potensi banjir.

“Kesadaran pribadi dan rasa memiliki harus menjadi kunci. Menjaga infrastruktur berarti menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.

Ajakan tersebut menjadi sinyal bahwa di tengah tekanan fiskal, partisipasi publik menjadi faktor penentu dalam menjaga kualitas layanan dan infrastruktur daerah, sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati lebih lama oleh generasi berikutnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button