BadungBaliBeritaDaerahHukum dan KriminalInternasionalPemerintahan

Imigrasi Ngurah Rai, Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol Diduga Selundupkan Narkotika Internasional

Jbm.co.id-BADUNG |  Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk daftar buronan Interpol dan diduga terlibat jaringan penyelundupan narkotika internasional.

Pria tersebut diketahui menggunakan identitas palsu saat hendak meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat jet pribadi menuju Maputo, Mozambik, Sabtu, 6 Juni 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ di Terminal Selatan Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 22.00 WITA.

Dalam penerbangan tersebut terdapat tiga awak pesawat dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR warga Portugal, GAM warga Brasil, GS warga Italia, serta FMJ warga Brasil.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen milik penumpang bernama GAM.

Sistem keimigrasian tidak menemukan data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia atas nama tersebut.

Petugas kemudian memutuskan menunda keberangkatan GAM untuk pemeriksaan lanjutan.

Namun sebelum pemeriksaan selesai dilakukan, seluruh penumpang dilaporkan masuk kembali ke dalam pesawat tanpa izin dan pesawat bersiap lepas landas.

Petugas imigrasi langsung berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan tersebut. Pesawat akhirnya berhasil dipaksa kembali dari runway menuju Terminal VIP Bandara Ngurah Rai.

Saat dilakukan penyisiran di dalam pesawat, petugas menemukan GAM sedang bersembunyi di toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di dalam kabin.

Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM merupakan dokumen palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu diketahui bernama AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla.

Lebih lanjut, sistem keimigrasian mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan tingkat kecocokan 100 persen sebagai suspect kasus kejahatan lintas negara.

Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan tokoh penting dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota kelompok geng motor internasional.

Australian Federal Police (AFP) menyebut AP bertanggung jawab atas sejumlah penyelundupan narkotika ilegal dalam skala besar ke wilayah Australia. Ia juga diduga telah lama menjadi buronan dan berupaya melarikan diri menggunakan dokumen perjalanan ilegal.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, serta AFP Australia untuk pendalaman kasus.

Selain itu, DJBC turut melakukan pemeriksaan terhadap pesawat beserta seluruh muatannya guna memastikan tidak ada indikasi pelanggaran lainnya.

Selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh awak, penumpang, dan pesawat dikenakan penundaan keberangkatan. Sementara AP resmi diamankan, dikenakan pencegahan dan penangkalan seumur hidup dari wilayah Indonesia, lalu dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan lintas negara.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi bangsa dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button