Puspa Negara Dorong Sistem Parkir Digital Ditengah Masih Marak Parkir Liar di Kawasan Destinasi

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mendukung penerapan sistem parkir digital di Kabupaten Badung.
Menurutnya, digitalisasi parkir tidak hanya memudahkan pembayaran retribusi, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk menertibkan parkir liar di kawasan destinasi wisata.
Ditambah lagi, sistem parkir digital sudah sesuai dengan perkembangan zaman. Hampir seluruh masyarakat kini menggunakan gadget untuk berbagai kebutuhan.
Namun, Puspa Negara mengingatkan agar penerapan sistem tersebut tetap memperhatikan masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan perangkat digital.
“Kalau konsepnya cepat, mudah, ramah, dan murah, Puspa Negara sangat setuju dengan sistem perparkiran ini,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara, saat ditemui awak media disela-sela Rapat Paripurna terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Puspa Negara, digitalisasi parkir juga dapat membantu pemerintah memastikan penerimaan retribusi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Puspa Negara mencontohkan, jika terdapat 800 kendaraan yang parkir, sistem dapat mencatat jumlah tersebut sehingga potensi retribusi yang seharusnya masuk dapat dihitung secara lebih akurat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah.
Puspa Negara menegaskan, retribusi tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Retribusi juga harus diikuti dengan pelayanan yang sepadan kepada masyarakat.
“Retribusi lebih kepada upaya untuk memberikan pelayanan. Makanya, berapa yang dibayar, dia harus mendapat pelayanan sebesar yang dibayar,” kata Puspa Negara.
Menurutnya, penerapan sistem parkir digital dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. Masyarakat juga diharapkan dapat mengetahui bahwa retribusi parkir yang dibayarkan dikelola secara jelas dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan.
Parkir Liar Masih Jadi Masalah
Disisi lain, Puspa Negara menyoroti persoalan parkir di sejumlah kawasan destinasi wisata Badung. Ia menyebut masih terdapat kendaraan yang menggunakan badan jalan hingga trotoar sebagai lokasi parkir.
Oleh karena itu, sistem parkir digital diharapkan tidak hanya berfungsi untuk menarik retribusi. Data dari sistem tersebut juga dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi pelanggaran parkir di ruang publik.
Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di lokasi yang tidak semestinya.
“Yang jelas, kalau di destinasi, parkir liar masih banyak yang perlu dipertimbangkan,” kata Puspa Negara.
Puspa Negara kemudian mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP Badung untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Masalah parkir liar ini masih menjadi persoalan di destinasi. Misalnya, beberapa pelaku usaha persewaan sepeda motor masih memarkir motor persewaannya di atas trotoar.Demikian juga beberapa mobil yang mencari wisatawan dan seterusnya. Ini juga masih parkir di badan jalan yang bukan merupakan area parkir,” tegasnya.
Puspa Negara meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama Dinas PUPR dan Satpol PP Badung mengambil langkah strategis untuk menertibkan parkir liar, khususnya di kawasan destinasi wisata.
Menurutnya, persoalan parkir tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan. Pemerintah juga perlu menambah kapasitas ruang parkir agar kendaraan wisatawan tidak meluber ke badan jalan dan trotoar.
“Kenapa masih ada parkir liar? Tentu ada persoalan mendasar yang harus kita lihat. Persoalan pertama adalah over volume. Jadi, jumlah kendaraan yang ada di destinasi lebih banyak daripada kapasitas jalan dan ruang parkir. Penyebab kedua, tempat-tempat parkir masih sangat terbatas. Hal ini harus diperbanyak,” kata Puspa Negara.
Dorong Penambahan Lahan Parkir
Untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir, Puspa Negara mendukung langkah Bupati Badung apabila ingin membeli sejumlah aset untuk menyediakan lokasi parkir baru.
Puspa Negara menyebut sejumlah pilihan yang dapat dikembangkan, mulai dari underground parking, parkir bertingkat, hingga fasilitas parkir berbasis teknologi.
Puspa Negara menilai penambahan kapasitas parkir penting karena perkembangan destinasi wisata di Badung tidak selalu diikuti penyediaan utilitas yang memadai.
“Destinasi pariwisata berkembang secara alamiah atau secara nature, tetapi tidak disiapkan utilitas, terutama parkir,” paparnya.
Kondisi tersebut akhirnya membuat ruang-ruang yang semestinya bukan untuk parkir justru digunakan sebagai tempat kendaraan, bahkan berkembang menjadi lokasi berjualan.
Oleh karena itu, Puspa Negara menilai penyelesaian persoalan parkir di kawasan destinasi harus dilakukan secara menyeluruh.
Digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan pendataan, sementara penambahan lahan parkir diperlukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas.
Disisi lain, penegakan aturan harus diperkuat agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menggunakan ruang publik secara sembarangan.
“Itu harus dilakukan penguatan law enforcement, atau penegakan aturan, sehingga tercipta ketertiban di kawasan destinasi,” pungkasnya. (ace).




