Diduga Panitia Pemilihan Curang, Calon Bendesa Nusasari Tersingkir Segera Mengadu ke MDA
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Pemilihan Bendesa Desa Adat Nusasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu 27 Mei 2023 lalu, ternyata belum kelar.
I Wayan Retawan, salah satu calon yang tersingkir dari pemilihan tersebut mengaku tidak terima dengan keputusan panitia pemilihan karena dinilai penuh rekayasa untuk meloloskan satu calon.
Bahkan calon yang tersingkir dari proses pemilihan tidak adil tersebut berencana akan mengadu dan meminta keadilan ke MDA, keputusan ini mendapat dukungan dari krama adat yang menjadi pendukungnya.
“Dengan tegas saya katakan tidak menerima keputusan panitia dan sampai saat ini saya tidak menandatangani apapun yang berkaitan dengan keputusan hasil pemilihan,” tegasnya ditemui di rumahnya, Minggu (28/5/2023).
Dia menjelaskan, sejak awal dirinya mencium permainan tidak baik dari panitia dan permainan tersebut terkesan ingin meloloskan salah satu calon.
Jika dilihat dari masa jabatan Bendesa Nusasari yang lama, berakhir pada bulan Februari 2023 lalu. Seharusnya enam bulan sebelum masa jabatan Bendesa berakhir, panitia pemilihan sudah melakukan persiapan termasuk sosialisasi ke masyarakat.
“Tapi ini tidak dilakukan oleh panitia, malah diulur-ulur waktu. Alasan masih nyari baik hingga sampai masa jabatan bendesa beralhir,” ujarnya yang diamini beberapa pendukungnya.
Ternyata, pemilihan bendesa tersebut sengaja diundur karena menunggu Wayan Timpuh pensiun dari ASN, agar bisa dimunculkan sebagai calon bendesa. Mengingat dalam awig, bendesa tidak boleh rangkap jabatan.
“Barulah pada bulan April 2023 lalu, proses pemilihan bendesa dimulai yang semestinya harus dilakukan sebelum masa jabatan bendesa berakhir. Dimulai proses pada bulan April karena Wayan Timpuh sudah pensiun sehingga bisa jadi calon,” tutur Retawan didampingi beberapa pendukungnya.
Indikasi kecurangan lain dari penitia untuk meloloskan salah satu calon menurut Retawan dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan. Dimana dirinya yang sudah syah menjadi calon bendesa diminta mengundurkan diri oleh Ketua Panitia. Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia melalui pesan WhatsApp.
“Saya pernah terima WhatsApp dari Ketua Panitia. Saya diminta mundur sebagai calon, bahkan saya dikirimkan cara buat surat pengunduran diri sebagai calon. Ini ada apa dan apa tujuan ketua panitia kalau bukan ingin meloloskan salah satu calon. Bukti-bukti WhatsApp itu masih ada saya simpan,” imbuh Retawan.
Kemudian lanjut Retawan saat proses berjalan, ada 15 calon bendesa yang lolos seleksi administrasi. Oleh panitia kemudian diminta melakukan musyawarah mufakat diinternal para calon. Hasilnya, 12 calon menyatakan memberikan dukungan kepada Wayan Timpuh, sementara dirinya dan satu calon lainnya memutuskan tetap maju ke proses pemilihan selanjutnya.
Karena itulah dirinya bersama Wayan Timpuh dan satu calon lainnya diundang panitia untuk hadir saat parum desa adat Sabtu, 27 Mei 2023 lalu yang dihadiri oleh krama pengarep.
“Pada saat itulah kembali terjadi keganjilan, dimana mantan bendesa yang masa jabatannya sudah berakhir bulan februari 2023 itu justru mengerahkan krama pengarep. Sebenarnya dia kan sudah tidak memiliki kewenangan karena jabatannya telah berakhir. Kami pikir waktu itu pemilihan dilakukan Sabha Desa,” terang Retawan.
Namun kenyataannya, panitia langsung menyampaikan kepada krama pengarep yang hadir bahwa dari hasil musyawarah mufaat di internar para calon, Wayan Timpuh mendapat dukungan dari 12 calon lain, apakah setuju jika Wayan Timpuh ditetapkan sebagai bendesa.
“Saat itulah krama yang hadir dan jumlahlah kurang dari sepertiga jumlah krama pengarep menyatakan setuju. Sementara panitia tidak memberikan ruang kepada saya dan satu calon lainnya untuk dipilih oleh krama. Ini kan tidak adil. Untuk apa saya diundang sebagai calon. Lagian pendukung-pendukung saya sudah pulang karena kecewa dengan panitia,” tegasnya.
Saat itulah kemudian terjadi ketegangan yang dipicu oleh ulah panitia. Bahkan warga ada sampai melempar kursi dan nyaris terjadi adu pisik antar pendukung. Beruntung saat itu aparat keamanan dari Polsek Melaya yang cepat mengamankan situasi.
Karena itulah, Retawan mengaku tidak menerima keputusan tersebut dan segera akan melaporkan perihal tersebut kepada pihak MDA, mengingat proses pemilihan penuh dengan dugaan rekayasa dari panitia. Bukti-bukti ke arah kecurangan panitia juga akan diserahkan kepada MDA.
Sebelumnya Sekretaris Panitia Pemilihan I Kadek Sudiarsana dikonfirmasi membantah dalam proses pemilihan bendesa telah terjadi kericuhan. Menurutnya yang terjadi hanya perbedaan pendampat dan opini dan telah bisa diatasi.
Dia juga menjelaskan proses pemilihan telah sesuai mekanisma dimana dari 15 calon bendesa diadakan musyawarah mufakat dan 12 calon menyatakan dukungan kepada salah satu calon. Sementara dua calon lainnya tidak setuju.
Satu calon yang didukung oleh 12 calon hasil musyawarah mufakat kemudian dibawa ke paruman desa adat yang dihadiri oleh krama ngarep dan keputusan krama ngarep menyetujui Wayan Timpuh sebagai Bendesa Adat Nusasari.(ded)