BangliBeritaDaerahPemerintahan

DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Jbm.co.id-BANGLI | Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2023 digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli dipimpin langsung Ketua DPRD I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada, pihak eksekutif diwakili Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Kamis, 22 Pebruari 2024.

Rapat Paripurna Dewan diselenggarakan secara maraton, setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban Kepala Daerah rapat berikutnya penyampaian Pemandangan Umum bersama Fraksi DPRD Bangli melalui juru bicaranya Nengah Dwi Madya Yani.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun 2023 adalah  memenuhi kewajiban institusional sebagai Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, DPRD harus melakukan pembahasan laporan LKPJ paling lambat 30 hari, setelah LKPJ diterima.

Advertisement

Menurut Ketua DPRD Bangli pihaknya akan berupaya menggenjot pembahasannya agar cepat tuntas karena sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanggal 4 Maret 2024 akan dilaksanakan rapat dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli kemudian pembahasan pembahasan akan tetap dilakukan dan hasil dari pembahasan itu akan ditetapkan tanggal 7 Maret 2024.

Sementara itu, Bupati Bangli yang diwakili Wakil Bupati Bangli Wayan Diar dalam pidato penghantarnya menyampaikan berbagai hasil yang telah dicapai bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bangli dan Masyarakat Bangli selama tahun 2023 merupakan hasil dalam menjalankan program-program dan kegiatan kegiatan pembangunan di tahun 2023 yang tertuang dalam dokumen perencanaan berupa Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” katanya.

Menurut Bupati Bangli, APBD tahun 2023 telah ditetapkan tepat waktu dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli nomor 1 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan peraturan Bupati Bangli nomor 53 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 255,527 miliar terealisasi Rp 205,706 miliar atau 80,50%. Sedangkan Pendapatan Transfer baik itu pendapatan transfer Pemerintah Pusat maupun pendapatan transfer antar daerah dengan target Rp 1,114 triliun terealisasi Rp 1,025 triliun atau 91,98%. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp 804,735 juta terealisasi Rp 19,094 miliar atau 2,3%. PAD tahun 2023 hanya terealisasi sekitar 80%.

Disampaikan, untuk Belanja Daerah dikelompokkan kedalam 4 (empat) bagian yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, realisasinya untuk tahun 2023 meliputi belanja operasi target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 951,563 miliar terealisasi sebesar Rp 921,736 miliar atau 96,87%.

Belanja modal target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 291,056 miliar terealisasi sebesar 211,044 miliar atau 72,51%.

Belanja tidak terduga,target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 2,102 miliar terealisasi sebesar Rp 0,00 atau 0%. Sedangkan, belanja transfer, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 166,497 miliar terealisasi sebesar Rp 154,661 miliar.

Bupati Bangli juga menjelaskan jumlah penerimaan pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2023 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 40,882 miliar terealisasi Rp 40,882 miliar atau 100%.

Pengeluaran pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2023 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 996 897 miliar terealisasi sebesar Rp 0,00 atau 0%. (ST.Rencana).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button