Lapas Perempuan Kerobokan dan BNNK Badung Jalin Kerjasama P4GN Pastikan Lapas Bersih Narkoba

Jbm.co.id-BADUNG | Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terus digencarkan di berbagai lini, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini merupakan bagian dari implementasi salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu Memastikan Tidak Ada Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam langkah strategis, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan resmi menjalin kerjasama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di Ruang Pertemuan Lapas Kerobokan dan dihadiri oleh Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono beserta jajaran, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan dan jajaran serta Kepala BNNK Badung beserta jajaran.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Lapas.
Ruang lingkup kerjasama ini mencakup penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi tentang bahaya Narkotika, pembinaan serta peningkatan peran Warga Binaan sebagai penggiat P4GN, hingga pelaksanaan deteksi dini melalui tes/uji Narkotika terhadap Warga Binaan.
Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani menyampaikan komitmen penuh terhadap kerja sama ini.
Untuk itu, pihaknya sangat mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari Narkotika.
“Warga Binaan memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan yang maksimal, termasuk edukasi tentang bahaya narkotika agar mereka tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Badung, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam Pemberantasan Narkotika.
“Kerjasama ini bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran dan edukasi kepada Warga Binaan agar mereka bisa menjadi bagian dari solusi dalam memberantas Narkotika, bahkan setelah mereka menyelesaikan masa pidana mereka,” paparnya.
Dalam implementasi kerjasama ini, berbagai program akan digulirkan, seperti sosialisasi tentang bahaya Narkotika bagi Warga Binaan, pelatihan bagi petugas lapas dalam mendeteksi indikasi penyalahgunaan Narkotika serta tes narkotika berkala bagi penghuni lapas guna memastikan lingkungan tetap bebas dari Peredaran Gelap Narkoba.
Para Warga Binaan di Lapas Perempuan Kerobokan menyambut baik inisiatif ini. Salah satu Warga Binaan mengatakan program ini sangat membantu dirinya dalam memahami dampak buruk Narkotika.
“Saya dulu terjerumus karena ketidaktahuan dan lingkungan yang salah. Dengan adanya sosialisasi nantinya, saya akan sadar betapa bahayanya narkotika, dan saya ingin berubah untuk masa depan yang lebih baik,” katanya.
Kerjasama ini menjadi langkah progresif dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tidak menjadi tempat Peredaran Gelap Narkotika melainkan sebagai wadah rehabilitasi dan pembinaan bagi Warga Binaan.
“Dengan sinergi yang kuat antara BNNK Badung dan Lapas Perempuan Kerobokan diharapkan upaya pemberantasan Narkotika semakin efektif dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (red/tim).




