BadungBeritaDaerahPolri

Jumat Curhat, Kapolsek Mengwi Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Adat Lukluk

Jbm.co.id-BADUNG | Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H.,M.M., bersama dengan Bendesa Adat Lukluk beserta Staf melakukan kegiatan Quick Wins Presisi Tatap Muka (Jumat Curhat) di Kantor Desa adat Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat, 19 April 2024 pukul 09.30 WITA.

Turut hadir, Panit Min Intelkam Polsek Mengwi IPDA I Made Susiantara, S.H., Ps. Kanit Binmas Polsek Mengwi IPTU I Made Semada, Panit 1 Binmas Polsek Mengwi IPDA I Made Gede Wirawan beserta staf, Ps. Panit 2 Binmas Bripa Made Hadijaya, Bendesa Desa Lukuluk I Nyoman Andika, S.E., beserta staf dan para kelian Banjar se-Desa Adat Lukluk serta tokoh masyarakat Lukluk, Ketua pecalang Desa Adat Lukluk I Ketut Subagia beserta anggota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lukluk, Ps.Panit Provos Polsek Mengwi Aiptu I wayan Winarta serta Ps.Kasi Humas Polsek Mengwi Aipda I Kadek Widiartana, S.H.

Foto: Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H.,M.M., bersama dengan Bendesa Adat Lukluk beserta Staf melakukan kegiatan Quick Wins Presisi Tatap Muka (Jumat Curhat) di Kantor Desa adat Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat, 19 April 2024 pukul 09.30 WITA.

Acara dibuka oleh Bendesa Adat Lukluk, yang dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mengwi beserta anggota yang sudah hadir dalam giat atau program unggulan dari kepolisian yang bernama Jumat curhat pada pagi hari ini.

Advertisement

“Saya selaku Bendesa adat Lukluk beserta seluruh undangan yang hadir mohon bimbingan dan penjelasan apabila ada dari perwakilan undangan yang nantinya ingin bertanya,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H.,M.M., mengucapkan terima kasih atas waktu dan tempat yang sudah disiapkan oleh Bendesa Adat Lukluk beserta tokoh masyarakat dan juga ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada acara Jumat curhat ini.

“Dalam hal program Jumat curhat ini, saya sangat bersyukur bisa bertatap muka dengan warga Desa Adat Lukluk mengingat kegiatan ini sudah kami lakukan dari wilayah Mengwi bagian Utara yang nantinya akan sampai di seluruh wilayah Mengwi bagian selatan,” paparnya.

Tak hanya itu, Polsek Mengwi memiliki program unggulan yang disebut Sosok Polri Berada ditengah-tengah Masyarakat, karena dengan keberadaan polri di tengah-tengah masyarakat yang nantinya akan membuat rasa nyaman.

Selain itu, disebutkan kepolisian juga ada Polisi Banjar yang akan membantu masyarakat apabila terjadi suatu masalah.

“Terkait dengan keamanan kami dari Polsek Mengwi mendorong adanya program pengadaan CCTV dan siskamling yang mana guna mempermudah pengungkapan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan khususnya Di kelurahan Lukluk,” tambahnya.

Maksud dari pengadaan CCTV tersebut, lanjutnya tidak lain untuk lebih memudahkan dalam pengungkapan kasus tindak kriminalitas.

“Kami menghimbau kepada warga yang memiliki usaha kami juga berharap untuk memasang juga. Dalam kegiatan jumat curhat ini saya minta masukan/curhatan dari masyarakat Desa Adat Lukluk supaya lebih tahu kendala atau dinamika yang ada dibawah,” ungkapnya.

Soal Pecalang bila ada kegiatan yang menggunakan jalan utama, diperbolehkan dilaksanakan penutupan jalan, dengan syarat ada jalan alternatif dan sebelum melaksanakan penutupan agar menyurat ke Polsek Mengwi sehingga ada pendampingan anggota Polsek Mengwi dalam kegiatan tersebut.

“Mungkin kedepannya kita akan laksanakan giat Bimtek untuk para pecalang dalam pelaksanaan tugas yang melibatkan penutupan jalan,” jelasnya.

Jika terjadi kejahatan, Kapolsek Mengwi menyebutkan siapapun bisa melaksanakan tindakan pertama untuk diamankan, tetapi jangan dilaksanakan penghakiman. “Setelah itu, Laporkan Segera ke BhabinKamtibmas/Polsek Mengwi,” jelasnya.

“Untuk masalah Duktang, kami dari Polsek juga melaksanakan sidak Duktang, mungkin ke depan agar dikoordinasikan pelaksanaan Sidak Duktang di wilayah Lukluk, sehingga kami dari Polsek bisa mengawal pelaksanaan Sidak Duktang,” imbuhnya.

Terkait masalah sinergi Peraturan Desa Adat (Awig) dengan undang-undang kepolisian, boleh dilaksanakan sesuai peraturan desa adat yang berlaku, asal tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Karena dalam penyelesaiaan kasus ada RJ (Restorative Justice) asalkan ada kesepakatan antara Korban dan Pelaku.

“Soal Polisi Banjar, agar Bapak Panit Bimas Polsek Mengwi akan melaporkan Kembali ke Kesat BIMAS Polres Badung untuk digalakkan lagi kegiatan Polisi Banjar,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button