Berita

Limbah Medis Masih Tertahan di Bali, LSM Jarrak Ancam Bertindak untuk Selamatkan Rakyat

PT Klin Bantah Sebagai Biang Kerok Somasi ke LSN

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Terhambatnya pengiriman limbah medis (B3) dari Bali ke Jawa sejak akhir tahun lalu akibat somasi yang ditujukan kepada pihak LSN (kapal pengakut limbah medis), membuat gerah banyak pihak.

Pasalnya, terjadi penumpukan limbah medis di Bali yang beresiko menimbulkan masalah baru di Bali terutama pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Kondisi tersebut membuat LSM Jarrak Bali angkat bicara dan bertindak. Dia meminta pihak pemerintah turun tangan mengatasi masalah ini, agar tidak terjadi penumpukan limbah medis di Bali.

Advertisement
Ketua LSM Jarrak Bali Ray Sukarya

Sementara itu, banyak pihak menduga PT Klin merupakan dalang di balik somasi yang dikirimkan kepada LSN agar menghentikan pengakutan limbah medis ke luar Bali karena di Jembrana telah ada pabrik pengolahan limbah medis.

“Intinya pemerintah harus turun tanggan, jangan sampai limbah medis menumpuk di Bali, ini sangat berbahaya untuk Bali. Jangan ditahan-hatan gara-gara somasi. Limbah medis harus segera di seberangkan, jika perlu akan disiapkan kapal lain kalau LSN tak dikasi beroperasi,” tegas Rai Sukarya, Ketua LSM Jarrak Bali, Senin (9/1/2023)

Menurutnya, somasi yang dilayanhkan kepada pihak LSN tidak mendasar dan sangat merugikan Bali. Ada sinyal negatif yang cendrung memihak kepada kepentingan satu perusahan pabrik pengolahan limbah medis yang ada di Jembrana. Sementara pabrik pengolahan limbah medis tersebut proses perijinannya belum lengkap.

“Bagaimana kita bawa limbah medis itu ke pabrik itu, kenyataannya ijinnya belum lengkap,” imbuh Rai Sukarya.

ASDP dan BPTD juga diminta agar jangan mengjalang-halangi atau menghambat pengiriman limbah medis ke Jawa, sehingga tidak terjadi penumpukan di Bali yang beresiko menimbulkan masalah besar di Bali.

“Intinya, kami tegaskan limbah medis harus segera di seberangkan. Kami akan turun langsung jika ada yang menghalang-halangi atau menghambat,” tutup Rai Sukarya.

Ilustrasi limbah medis

Terkait hal tersebut Koorsatpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan dikonfirmasi redaksi jarrakpos melalui telpon kemarin membantah keras telah menghambat pengiriman limbah medis dari Bali ke Jawa.

Menurutnya, pihak BPTD dan ASDP tidak ikut campur dengan masalah tersebut dan sama sekali tidak menghambat atau melarang pengiriman limbah medis ke luar Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.

“Itu pihak LSN yang menghentikan pengoperasian karena adanya somasi. Bukan kami yang menghentikan. Ini agar bisa dipahami,” tegasnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menghambat pengiriman limbah medis ke luar Bali melalui pelabuhan Gililimanuk, sepanjang pengiriman tersebut telah memenuhi semeua ketentuan yang berlaku.

Disisi lain, Humas PT Klin Gede Agung Jonapartha dikonfirmasi melalui WhatsApp kemarin juga membantah keras menjadi dalang dibalik somasi penghentian pengiriman limbah medis ke luar Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.

Menurutnya, PT Klin selama ini telah menjalin komonikasi yang baik dengan semua perusahan pengelola B3 dan tidak pernah melarang perusahan pengelola B3 manapun untuk beraktifitas, termasuk untuk mengirim limbah ke luar Bali. Apalagi PT Klin di Jembrana belum beroperasi karena masih proses perijinan.

“Dari awal proses, kami sudah mengalami banyak hal, demikianlah dinamikanya. Tapi kami lebih memilih untuk tetap taat azas dan aturan. Jika sekarang ada dugaan kami dibalik somasi tersebut, apa untungnya untuk kami, karena kami menjalin komunikasi yg baik dan sehat dengan sesama perusahaan pengelola B3,” ujarnya.

Dia menegaskan, PT Klin tidak akan menghambat atau melarang perusahan pengelola B3 untuk mengirim limbah medis kemanapun itu karena itu merupakan hak mutlak perusahan pengelola B3. Apalagi mewajibkan untuk mengirimkan limbah medis ke PT Klin, dipastikan tidak akan terjadi.

“Kami tegaskan kembali, kami tidak tahu menahu dengan somasi itu, jadi jangan bawa-bawa kami,” pungkasnya.(ded/megga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button