BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalInternasionalPemerintahan

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia ke Dubai, Diduga Rampok Aset WNA Ukraina

Jbm.co.id-BADUNG | Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (Lk, 28 tahun) ditunda keberangkatan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis, 30 Januari 2025 malam.

Penundaan keberangkatan ini dilakukan,
terkait dugaan keterlibatan KA dalam kasus perampokan aset milik WNA Ukraina.

KA diamankan oleh Petugas Imigrasi di terminal keberangkatan internasional, saat hendak terbang menuju Dubai.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak Imigrasi dari kepolisian, KA merupakan salah satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan aset milik WN Ukraina.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana,
menyatakan, bahwa penundaan keberangkatan dilakukan, setelah pihaknya menerima informasi dari Polda Bali mengenai dugaan keterlibatan KA dalam kasus tersebut.

“Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga
pelaku yang dicari terkait kasus perampokan terhadap WNA Ukraina. Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap yang bersangkutan,” kata Agung Narayana.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KA masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 23 Februari 2025.

KA kemudian diserahkan kepada Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kami Imigrasi siap mendukung penuh kepolisian, Polda Bali dalam penegakan hukum dan penuntasan kasus ini,” pungkasnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button