BadungBaliBeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahan

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Diduga Terlibat Pencucian Uang

Jbm.co.id-BADUNG |  Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai bersama Sekretariat NCB Interpol Indonesia mendeportasi seorang Warga Negara Inggris berinisial SL (45), yang diketahui merupakan bos mafia sekaligus buronan Interpol.

SL dipulangkan pada Selasa, 7 April 2026 melalui penerbangan QG689 rute Denpasar-Jakarta. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan menggunakan penerbangan GA088 dari Jakarta menuju Amsterdam.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan SL di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Saat itu, SL baru tiba di Bali dari Singapura.

Petugas mengamankan pria tersebut setelah sistem keimigrasian mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.

Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional.

Ia diduga menjadi dalang di balik pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang atau money laundering yang dijalankan melalui jaringan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan keberhasilan pengamanan tersebut menunjukkan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.

“Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing,” kata Bugie.

Imigrasi Ngurah Rai juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perlintasan orang asing dapat dipantau secara akurat.

Pengawasan keimigrasian berbasis intelijen dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kejahatan lintas negara. Selain itu, pengawasan yang konsisten juga dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nasional dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button