Pansus TRAP DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Fokus Implementasi di Lapangan Kawal Ketat Tata Ruang Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Penguatan pengawasan implementasi tata ruang, aset daerah dan perizinan di Bali menjadi fokus utama. Tak hanya berhenti pada perumusan kebijakan, tetapi juga menitikberatkan pada konsistensi pelaksanaan pengawalan dan pengendalian di lapangan.
Demikian mengemuka, saat audensi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dengan jajaran Komando Daerah Militer IX/Udayana di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin, 13 April 2026.
Kedua pihak menegaskan kesepahaman untuk menjaga tata ruang Bali sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha S.H., M.H., menegaskan bahwa pengelolaan tata ruang Bali bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan tanggung jawab bersama lintas sektor.
“Kita memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga tata ruang Bali. Ruang ini harus tetap lestari dan bisa kita wariskan kepada anak cucu kita,” kata Made Supartha.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari penguatan regulasi tata ruang, perlindungan aset negara, hingga arah pembangunan Bali dalam jangka panjang.
Salah satu poin penting adalah penegasan bahwa tata ruang Bali harus mengacu pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang telah dituangkan dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Bali serta diperkuat melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
Regulasi tersebut menjadi pijakan utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam serta budaya Bali, dengan berlandaskan nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Selain itu, Pansus TRAP juga menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dibawah kepemimpinan Wayan Koster telah mengeluarkan kebijakan strategis melalui Perda Provinsi Bali tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai upaya menjaga ruang hijau dan ketahanan pangan daerah.
Tak hanya itu, sejumlah perda strategis lainnya juga menjadi perhatian dalam menjaga arah pembangunan Bali agar tetap terkontrol dan berkelanjutan.
Dalam konteks teknis penataan ruang, isu ketinggian bangunan turut menjadi pembahasan krusial.
Pansus TRAP merekomendasikan penyesuaian ketinggian bangunan pada zona-zona tertentu sebagai solusi atas keterbatasan ruang horizontal di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek kearifan lokal dan keseimbangan tata ruang.
“Ruang horizontal kita terbatas. Karena itu, pengaturan ketinggian menjadi salah satu solusi, sepanjang tetap terkendali dan sesuai aturan,” kata Pangdam.
Lebih jauh, Pangdam juga menegaskan kesiapan jajaran TNI untuk turut mengawal implementasi kebijakan tersebut, termasuk mendukung langkah-langkah strategis Pansus TRAP di lapangan.
“Kami siap mendukung dan mengawal Pansus TRAP, termasuk menyiapkan prajurit TNI untuk membantu menjaga tata ruang Bali agar tetap tertib dan berkelanjutan,” tegasnya.
Isu pengelolaan aset negara juga menjadi perhatian serius dalam audiensi tersebut. Pangdam IX/Udayana menyoroti masih banyaknya aset negara di Bali yang perlu ditata dan dioptimalkan.
Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh. Aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal, menurutnya, perlu ditinjau kembali untuk dikembalikan kepada negara atau dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penataan ruang yang berkeadilan dan transparan.
Diakhir pertemuan, kedua pihak menegaskan bahwa sinergi antara DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana bukan hanya bersifat koordinatif, tetapi merupakan komitmen strategis dalam menjaga Bali secara utuh.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Pansus TRAP dan Pangdam IX/Udayana sepakat bahwa tata ruang Bali harus dijaga secara konsisten, tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga sebagai warisan berharga bagi generasi masa depan.
Lebih dari sekadar kebijakan, kesepakatan ini menjadi penegasan bahwa Bali adalah ruang hidup bersama yang harus dijaga, dilindungi, dan diwariskan dengan penuh tanggung jawab.
Kolaborasi DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana ini menjadi langkah konkret dalam memastikan tata ruang Bali tidak hanya terjaga di atas kertas, tetapi juga nyata di lapangan sebagai pondasi masa depan Bali.
Turut hadir, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus TRAP Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok) dan Gede Harja Astawa serta diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto. (red).



