Imigrasi Ngurah Rai Amankan Dua WNA Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal

Jbm.co.id-BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan operasi mandiri di wilayah Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat, 7 Pebruari 2025.
Hal tersebut dilakukan, untuk melaksanakan pengawasan kepada Orang Asing yang berkegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Dalam kegiatan pengawasan ini, Tim Inteldakim mengamankan 2 (dua) orang WN Polandia berinisial RS (Lk, 39) dan MT (Pr, 30) yang diduga berkegiatan sebagai Pemandu Wisata atau Tour Guide.
Mereka terlihat di area dropzone terminal keberangkatan internasional dengan mengenakan seragam dan membawa atribut sebuah perusahaan travel agency asing sedang bersama sekumpulan turis asing.
Tim kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan wawancara kepada yang bersangkutan.Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko, menyampaikan bahwa keberadaan turis asing yang secara ilegal berkegiatan sebagai pemandu (guide) untuk turis lainnya telah menjadi atensi khusus Imigrasi Ngurah Rai.
“Tim kami mendapati adanya dugaan 2 WNA yang terlihat sedang mengantar turis asing diarea terminal keberangkatan internasional, untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya,” terang Winarko.
Kedua WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian diketahui, bahwa kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 4 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku.
Saat ini terhadap kedua WNA tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran Keimigrasian, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dalam kurun 1 Januari hingga 10 Februari 2025, Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan 90 Tindakan Administratif Keimigrasian. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif,” tutupnya. (red/tim).