
Jbm.co.id-BADUNG | Telah hilang 1 (satu) buah sertifikat tanah atas nama I Wayan Bagia, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2037 dengan luas tanah 1500 m² yang terletak di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat, 15 Agustus 2025.
Bagi siapa yang menemukan sertifikat tanah dengan nomor tersebut, dimohonkan untuk mengembalikan ke alamat I Wayan Bagia. Atau dapat menghubungi anaknya atas nama Agus ke nomor 081239115608, atau ke redaksi media online jbm.co.id seperti yang tercanttum dalam box web ini.
Demikian pengumuman kehilangan sertifikat tanah ini dipublikasikan ke masyarakat luas, untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. (red/adv).




