BadungBaliBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

Pansus TRAP DPRD Bali Tuai Apresiasi Akademisi Unud Tegaskan Penataan Tata Ruang Berbasis Tri Hita Karana

Jbm.co.id-DENPASAR | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mendapat apresiasi luas dari kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar,  Sabtu, 13 Desember 2025.

Forum ini dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkuat arah penataan Bali yang berkelanjutan dan berlandaskan nilai Tri Hita Karana.

FGD yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum Unud tersebut menghadirkan sejumlah tokoh penting, mulai dari pimpinan fakultas, dosen, hingga mahasiswa.

Hadir sebagai Narasumber Utama, yaitu  Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir serta anggota Pansus TRAP I Ketut Rochineng, S.H., M.H. Forum ini juga dihadiri perwakilan DPMPTSP Provinsi Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali.

Dekan Fakultas Hukum Unud Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., bersama Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Prof. Dr. I Gede Yusa, S.H., M.H., menilai Pansus TRAP DPRD Bali memiliki konsep penataan yang jelas dan berpihak pada keberlanjutan Bali. Penataan tersebut tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga harmoni antara manusia, alam, dan nilai spiritual.

Dalam pemaparannya, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan komitmen DPRD Bali untuk menata tata ruang, aset, dan perizinan secara tegas namun tetap berkeadilan. Penataan Bali, menurutnya, harus berlandaskan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan alam sebagai roh utama pembangunan.

Apresiasi juga datang dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Unud. Mereka menilai langkah Pansus TRAP sebagai bentuk keberanian politik dalam menjaga Bali dari pelanggaran tata ruang yang berpotensi merusak lingkungan dan warisan budaya.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Ketut Rochineng, yang juga alumni Universitas Udayana, menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan legislatif. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi kunci lahirnya regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr. Somvir menyebut FGD ini sebagai momentum strategis untuk mempertemukan kajian ilmiah dengan kebijakan publik. Menurutnya, tanpa dukungan kajian akademik, penataan Bali berisiko kehilangan jati diri dan nilai kearifan lokal.

Ketua Himpunan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH Unud, I Gusti Ngurah Bagus Ryan Nugraha, S.H., menyampaikan harapannya agar kehadiran Pansus TRAP DPRD Bali mampu memberikan perspektif langsung kepada mahasiswa terkait peran legislasi dan fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga keseimbangan pembangunan Bali.

Melalui FGD ini, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Udayana berharap sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif semakin kuat, guna merumuskan konsep penataan Bali yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpijak pada nilai luhur Tri Hita Karana.

Forum ini menegaskan satu pesan utama, bahwa penataan Bali ke depan harus dilakukan secara tegas, terarah, dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian Bali bagi generasi mendatang. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button