Harga Cabai dan Daging Sapi Melonjak, IPH Pacitan Tembus 1,82 Persen pada Minggu Ketiga Oktober 2026
"Pergerakan harga komoditas pangan masih menjadi faktor penting yang memengaruhi dinamika inflasi daerah"

Pacitan,JBM.co.id-Perkembangan harga sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Pacitan menunjukkan tren kenaikan pada minggu ketiga Oktober 2026. Kenaikan tersebut mendorong Indeks Perkembangan Harga (IPH) Pacitan mencapai 1,82 persen, dengan cabai merah, cabai rawit, dan daging sapi menjadi komoditas utama penyumbang inflasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah, kenaikan IPH tersebut menempatkan Kabupaten Pacitan pada urutan kelima tertinggi di Provinsi Jawa Timur dan posisi ketujuh di Pulau Jawa. Sementara secara nasional, Pacitan berada di urutan ke-95 dalam perkembangan IPH minggu ketiga Oktober 2026.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Ayub Setyo Budi, menyampaikan bahwa pergerakan harga komoditas pangan masih menjadi faktor penting yang memengaruhi dinamika inflasi daerah. “Cabai merah tercatat memberikan andil terbesar terhadap kenaikan IPH Pacitan, yakni sebesar 0,8923, disusul cabai rawit sebesar 0,5252 dan daging sapi sebesar 0,1613,” kata Ayub, Senin (19/10).
Kondisi ini sejalan dengan perkembangan harga di sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Kabupaten Blitar mencatat IPH tertinggi sebesar 3,02 persen, disusul Kabupaten Lamongan sebesar 2,50 persen, Kota Batu 2,18 persen, dan Kabupaten Trenggalek 1,90 persen. Dengan capaian 1,82 persen, Pacitan berada tepat di bawah Trenggalek dalam daftar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi di Jawa Timur.
Jika ditarik dalam rentang waktu yang lebih panjang, pergerakan harga di Pacitan sepanjang 2026 menunjukkan dinamika yang cukup beragam. Pada Januari, IPH tercatat minus 5,21 persen, kemudian melonjak menjadi 4,73 persen pada Februari dan 1,28 persen pada Maret. Pada April, indeks kembali turun ke minus 2,87 persen, sebelum bergerak naik 1,03 persen pada Mei. Juni dan Juli kembali mencatat angka negatif, masing-masing minus 1,09 persen dan minus 3,71 persen. “Memasuki Agustus, IPH naik 2,13 persen, kemudian mencapai 2,06 persen pada September,”sebut dia.
Adapun berdasarkan indikator perkembangan harga September 2026, inflasi tahunan atau year-on-year tercatat sebesar 3,79 persen, sedangkan perkembangan harga tahun kalender atau year-to-date berada pada minus 1,65 persen. IPH bulanan atau month-to-month pada September mencapai 2,06 persen. Memasuki Oktober, tekanan harga masih berlanjut, dengan IPH pada minggu kedua tercatat 1,94 persen sebelum berada di angka 1,82 persen pada minggu ketiga.
Dari pemantauan harga rata-rata komoditas mingguan yang bersumber dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Disdagnaker, kenaikan harga pada minggu ketiga Oktober terlihat pada beras medium, minyak goreng, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir. Sementara itu, harga minyak kita, daging ayam ras, bawang putih, pisang, dan jeruk relatif stabil. Adapun telur ayam ras mengalami penurunan jika dibandingkan dengan rata-rata harga September 2026.
Pergerakan tersebut menjadi gambaran bahwa tekanan harga pangan tidak hanya dipengaruhi oleh satu komoditas, melainkan juga oleh perubahan harga berbagai kebutuhan pokok yang saling melengkapi dalam konsumsi rumah tangga. Meski demikian, cabai merah dan cabai rawit tetap menjadi komoditas yang paling menonjol dalam memberikan andil terhadap kenaikan IPH Pacitan pada periode ini.
Ke depan, perkembangan harga pangan akan tetap menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemantauan harga secara berkala, penguatan koordinasi antarinstansi, serta upaya menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjadi bagian penting untuk mengantisipasi gejolak harga, terutama pada komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi.
Perkembangan IPH minggu ketiga Oktober 2026 menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok. “Stabilitas harga bukan hanya persoalan angka statistik, melainkan juga berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan terjaganya keseimbangan ekonomi Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.(Red/yun).




