Gubernur Koster Siap Kawal Transformasi Digital Pemerintah Lewat Adopsi DPI dan AI

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan komitmen, untuk mengawal percepatan transformasi digital pemerintah melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI).
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat mengikuti Rapat Bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis, 26 Pebruari 2026.
Gubernur Koster menegaskan pentingnya transformasi digital untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Dalam rangka mempermudah dan mempercepat layanan terhadap masyarakat yang seharusnya menerima bantuan, sekaligus menjalankan transparansi data bagi masyarakat luas, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan siap mengawal percepatan transportasi Digital Pemerintah melalui Adopsi Infrastruktur Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai enabler program prioritas nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai kepala daerah di provinsi destinasi pariwisata, Gubernur Koster juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur Bali agar tetap menjadi pilihan utama wisatawan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur akan terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Dukungan Nasional Percepatan Digitalisasi
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut B. Panjaitan, menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi atau govtech mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 melalui adopsi DPI dan AI.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan DPI dan AI sebagai enabler program prioritas akan mendorong ketepatan sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial serta MBG. Sistem ini dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berbasis layanan on demand, terverifikasi, dan diperkuat dengan pertukaran data terintegrasi.
Transformasi digital juga menyasar layanan perizinan berusaha melalui OSS yang terintegrasi dengan platform kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, guna menciptakan kemudahan berusaha. Selain itu, efisiensi belanja negara diperkuat melalui E-Katalog dan E-Budgeting, serta penyederhanaan layanan administrasi pemerintahan.
Tak hanya itu, DPI dan AI diharapkan memperkuat tata kelola penerimaan negara seperti SIMBARA, Coretax, PNBP, dan sektor sawit, sekaligus menghadirkan layanan digital masyarakat berbasis siklus kehidupan.
Bali Siap Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Bali diharapkan segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI. Skema ini bertujuan meningkatkan akurasi dalam pemilihan penerima program bantuan sosial dengan mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Digitalisasi bansos juga akan mereformasi mekanisme penyaluran melalui skema “on-demand” atau pendaftaran terbuka, serta memastikan penyaluran bantuan sosial (G2P) berjalan efektif dan tepat sasaran.
Secara nasional, pemerintah menargetkan peluncuran di 200 kabupaten di Indonesia pada Oktober mendatang. Targetnya, sebanyak 200-250 juta penduduk Indonesia telah memiliki digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI pada periode tersebut.
Dengan sistem bantuan sosial berbasis Infrastruktur Digital Publik dan Kecerdasan Buatan, masyarakat dapat secara transparan mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tata kelola menjadi lebih terbuka dan akuntabel. (red).




