DPRD Bali Semprot OPD Mangkir saat RDP Pansus TRAP Bersama BTID

Jbm.co.id-DENPASAR | Pembahasan polemik proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Senin, 11 Mei 2026.
Ironisnya, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui tidak hadir tanpa penjelasan yang dianggap memadai.
Ketidakhadiran pejabat terkait langsung memicu teguran keras dari anggota Dewan.
DPRD Bali menilai absennya OPD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya keseriusan pemerintah dalam menuntaskan berbagai persoalan yang membelit proyek BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali.
“Ini ada apa? Sudah masuk pembahasan serius, tapi malah tidak hadir,” menjadi nada keras yang mengemuka dalam rapat tersebut.
Pansus TRAP DPRD Bali saat ini tengah mendalami berbagai persoalan terkait proyek BTID. Fokus pembahasan mencakup dugaan masalah tukar guling lahan mangrove, legalitas aset, hingga aspek perizinan proyek strategis di kawasan Serangan.
Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga sempat dihentikan karena pihak BTID tidak menghadiri undangan resmi DPRD Bali. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa polemik BTID kini berkembang menjadi isu yang mendapat perhatian serius dari legislatif dan publik.
DPRD Bali disebut mulai meningkatkan tekanan politik serta pengawasan terhadap seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Pansus TRAP menilai kehadiran OPD sangat penting karena sejumlah data, dokumen, dan keputusan administratif berada di tangan instansi pemerintah.
Ketidakhadiran pejabat dalam rapat resmi dinilai justru memperlambat proses pendalaman persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat luas.
Selain polemik tukar guling lahan mangrove, DPRD Bali mendalami sejumlah aktivitas proyek sambil menunggu kejelasan legalitas dan hasil pendalaman Pansus.
Publik kini menanti sejauhmana DPRD Bali mampu membongkar berbagai persoalan yang selama ini dinilai berjalan tanpa pengawasan maksimal. Ditengah meningkatnya perhatian masyarakat, absennya sejumlah pejabat dalam rapat resmi semakin memperkuat kesan adanya persoalan besar yang belum sepenuhnya terbuka ke publik. (red).



