BeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolriSosial

Dishub Pacitan Intensifkan Pengecekan Uji KIR Jelang Arus Mudik Lebaran

"Kendaraan angkutan umum memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat selama momentum Lebaran"

Pacitan,JBM.co.id-Memasuki hari ke-18 Ramadhan 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan mulai bersiap melakukan pengecekan masa berlaku uji berkala kendaraan atau uji KIR. Langkah ini difokuskan pada kendaraan angkutan penumpang umum (MPU) yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas menjelang arus mudik Lebaran.

Kendaraan yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi bus, angkutan pedesaan, hingga kendaraan antar jemput penumpang yang beroperasi di wilayah Pacitan dan sekitarnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh armada angkutan berada dalam kondisi laik jalan serta memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Mahendrawan, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan masa uji berkala kendaraan akan dilakukan secara intensif menjelang musim mudik. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Menurutnya, kendaraan angkutan umum memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat selama momentum Lebaran. Karena itu, pihaknya ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi benar-benar telah melalui uji kelayakan secara berkala.

“Pengecekan ini difokuskan pada masa berlaku uji KIR kendaraan, terutama bus dan angkutan pedesaan yang membawa penumpang. Kami ingin memastikan semuanya aman dan layak jalan,” ujar Bambang, Ahad (8/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan Pacitan juga akan menggandeng pihak kepolisian. Sinergi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memberikan efek preventif bagi para pemilik maupun pengemudi kendaraan angkutan umum.

Selain memeriksa dokumen uji berkala, petugas juga akan melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan secara acak. Pemeriksaan tersebut meliputi sistem pengereman, lampu kendaraan, kondisi ban, hingga kelengkapan keselamatan lainnya.

Melalui langkah ini, Dishub Pacitan berharap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat merasakan transportasi yang lebih aman dan nyaman. Pemerintah daerah juga mengimbau para pemilik kendaraan angkutan umum untuk memastikan masa berlaku uji KIR tidak habis serta rutin melakukan perawatan armada.

Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button