Deteksi Dini, Lapas Jember Geledah Dua Kamar Hunian di Malam Hari

Jbm.co.id-JEMBER | Petugas Lapas Kelas IIA Jember kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis malam, 30 Januari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, bersama Ka KPLP, Kasi Giatja, Kasi Kamtib dan jajaran Regu Pengamanan.

Petugas kali ini menyisir 2 (dua) Kamar Hunian yang menjadi fokus penggeledahan. Para petugas Lapas yang terlibat dalam penggeledahan menunjukkan fokus dan kewaspadaan tinggi.
Mereka memeriksa setiap sudut kamar dan barang-barang milik Warga Binaan dengan teliti.
Kalapas berkesempatan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan, agar senantiasa menjaga perilaku dan mentaati peraturan yang berlaku.
Sebelum proses berlangsung, seluruh Warga Binaan yang berada dalam kamar dikeluarkan untuk pemeriksaan badan.
Kalapas berkesempatan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan agar senantiasa menjaga perilaku dan mentaati peraturan yang berlaku.
Kalapas menjelaskan, kegiatan razia/penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga kondusifitas didalam Lapas.
“Hal tersebut juga sebagai bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran Handphone dan Narkoba di dalam Lapas,” terangnya.
Kalapas juga telah memerintahkan jajarannya, untuk lebih meningkatkan kegiatan intelijen dengan melakukan pemantauan dan upaya deteksi dini terhadap aktivitas warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia ditemukan beberapa benda/barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Setelah dilakukan pendataan, barang bukti hasil razia/penggeledahan selanjutnya akan dimusnahkan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Jember dapat menjadi tempat rehabilitasi yang lebih baik bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana, serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” pungkasnya. (red/tim).