Bupati Bangli Serahkan Bantuan Stimulan Korban Bencana Tak Dapat Diprediksi
Jbm.co.id-BANGLI | Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan stimulan secara simbolis yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, untuk bencana di Kabupaten Bangli di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli, Kamis, 16 November 2023.
Adapun total bantuan yang diserahkan berjumlah 83 orang penerima.
Bantuan dana sosial yang diserahkan adalah yang tidak direncanakan akibat dampak bencana akibat cuaca ekstrem, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang dan kebakaran.
Jumlah bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat sebesar Rp 3.270.500.000,00 (tiga miliar dua ratus tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah) se-Kecamatan yang terdampak bencana.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaranya selalu komitmen untuk hadir di tengah masyarakat,terlebih dalam situasi dan kondisi musibah yang di alami baik disebabkan oleh alam maupun non alam.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaran sudah sepakat untuk selalu hadir ditengah masyarakat yang tertimpa bencana,melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah ( BPBD) dan Damkar untuk memberikan bantuan,” jelasnya.
Ditambahkan ini memang program Out of the bok keluar dari zona nyaman, tetapi manfaatnya benar mengingat ketika ada masyarakat yang kena musibah mereka akan sedih berlarut-larut,maka pihaknya akan mengobati sesegera mungkin dengan memberikan bantuan dana yang masuk ke rekening masing-masing korban di Bank BPD Bali.
Sedana Arta juga berharap bantuan yang diberikan ini semoga tepat guna dan tepat sasaran untuk meringankan beban masyarakat sehingga jangan sampai bantuan tersebut menimbulkan permasalahan hukum.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Bangli apabila mengalami musibah bencana agar segera melapor kepada Kelian Dinas/ Kepala Lingkungan di wilayahnya agar bisa didata dan dilaporkan ke BPBD Kabupaten Bangli sehingga pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa turun kelapangan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli I Wayan Wardana melaporkan penyerahan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya sesuai Peraturan Gubernur Bali nomor 37 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana meliputi santunan kepada korban bencana meninggal dunia menerima santunan 15 juta rupiah,menderita cacat fisik/ mental 20 juta rupiah,luka berat 10 juta rupiah.
Penguatan ekonomi akibat bencana mendapatkan bantuan berkisar antara 1 juta lima ratus sampai dengan 5 juta rupiah.
Wardana juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan bantuan kepada perbaikan sarana dan prasarana perekonomian individu, perbaikan rumah masyarakat dan perbaikan fasilitas umum sesuai dengan tingkat kerusakannya.
“Nantinya, Tim Kajian dan kebutuhan pascabencana melakukan peninjauan dan memverifikasi ke lapangan,” pungkasnya. (surya).