BeritaDaerahJembranaPemerintahan

Babinsa Kaliakah Cek dan Data Rumah Tak Layak Huni

Jbm.co.id-JEMBRANA | Serda I Putu Eka Adnyana selaku Babinsa Kaliakah melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendataan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu, 13 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Serda I Putu Eka Adnyana melakukan pendataan terhadap rumah milik I Gede Denia, seorang petani berusia 61 tahun yang beralamat di Banjar Peh, Desa Kaliakah.

“Kondisi rumah yang ditempati Bapak I Gede Denia berukuran 3×4 meter dengan dinding terbuat dari gedek (anyaman bambu) dan kertas semen, serta lantai beralaskan tanah. Rumah tersebut berdiri diatas tanah seluas 4 are dan merupakan hak milik pribadi,” paparnya.

Informasi yang dihimpun di lokasi menunjukkan bahwa I Gede Denia saat ini menderita sakit asma menahun. Rumah tersebut dihuni oleh satu Kepala Keluarga (KK) yang berjumlah enam orang. Selama kegiatan pengecekan dan pendataan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan dan diharapkan dapat menjadi dasar bagi program-program perbaikan atau pembangunan rumah yang layak huni di wilayah Desa Kaliakah,” pungkasnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button