BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPariwisataPemerintahan

Tagel Winarta Tegaskan Bangunan di Kelingking Beach Langgar Aturan Tata Ruang dan Estetika Lingkungan Harus Dibongkar

Jbm.co.id-DENPASAR | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta dari Komisi I Dapil Gianyar menegaskan sikap tegas lembaganya terhadap pembangunan di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, Klungkung, yang dinilai telah melanggar sejumlah aturan tata ruang dan estetika lingkungan.

Menurutnya, DPRD Bali melalui Komisi I telah merekomendasikan penutupan sementara terhadap proyek pembangunan di kawasan wisata ikonik tersebut hingga seluruh aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang benar-benar terpenuhi.

“Kalau memang melanggar aturan, ya harus dihentikan atau dibongkar. DPRD wajar merekomendasikan penutupan karena itu bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pembangunan di daerah,” kata Tagel Winarta, Minggu, 2 November 2025.

Langgar Estetika dan Kesucian Kawasan

Tagel Winarta menyoroti bahwa bangunan di kawasan Kelingking Beach tidak hanya bermasalah dari sisi administrasi dan tata ruang, namun juga dianggap tidak pantas secara estetika dan spiritual.

“Kelingking itu kan kawasan suci. Di sana ada pura dan area pesucian. Kalau bangunan berdiri tanpa memperhatikan kesucian dan keindahan, itu jelas melanggar. Dari segi estetika saja sudah kelihatan tidak layak,” paparnya.

Tagel Winarta menambahkan, banyak temuan di lapangan yang mengindikasikan pelanggaran terkait garis sepadan pantai, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga izin lingkungan.

Tegakkan Aturan, Bukan Tolak Investor

Menanggapi isu bahwa DPRD Bali dianggap menolak investor dengan adanya penutupan ini, Tagel Winarta menegaskan bahwa DPRD sama sekali tidak anti investasi.

“Bukan menolak investor. Kita justru mendukung investasi yang sehat, tapi harus memenuhi persyaratan. Kalau sudah sesuai RTRW, sesuai izin, kita pasti dukung. Tapi kalau melanggar, ya harus ditindak,” jelasnya.

Menurutnya, Bali tetap bergantung pada sektor pariwisata, namun pembangunan di kawasan wisata harus memperhatikan keseimbangan antara alam, budaya, dan masyarakat lokal.

“Pariwisata itu andalan kita, tapi jangan sampai merusak keseimbangan alam dan budaya Bali. Semua pembangunan harus berlandaskan pada konsep Tri Hita Karana,” tegasnya lagi.

Komisi I Dorong Penegakan Tegas

Sebagai bagian dari badan pengawas daerah, Komisi I DPRD Bali akan terus mendorong agar pemerintah daerah dan instansi terkait bersikap tegas.

“Kalau sudah jelas-jelas melanggar, tidak ada kompromi. Harus dibongkar. Tapi kalau hanya kekurangan administratif kecil, dan masih sesuai RTRW, tentu bisa diperbaiki,” terangnya.

Tagel Winarta juga mengingatkan agar pejabat di tingkat eksekutif maupun legislatif, serta pemerintah desa, lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi pembangunan.

“Dari awal harus jelas dasarnya. Jangan sampai proyek baru direncanakan, tapi izinnya belum lengkap sudah jalan. Itu yang membuat kesan pemerintah tidak tegas,” pungkasnya.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan komitmen menjaga agar pembangunan di kawasan pariwisata Bali tetap berlandaskan hukum, menghormati ruang suci, serta sejalan dengan visi pelestarian alam dan budaya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button