BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalPariwisatawisata

Bentuk Tourism Safety Security Center, Satpol PP Khusus Pariwisata Perlu Dibekali Kemampuan Bahasa Ingggris

Jbm.co.id-BADUNG | Satpol PP khusus pariwisata akan dibentuk kedepannya, yang bertugas menjaga keberlangsungan dan kenyamanan turis, termasuk dalam tugasnya memiliki wewenang menertibkan turis nakal.

Menyikapi wacana tersebut, pihak WTN atau World Tourism Network Indonesia memberikan apresiasi dan mengusulkan dibentuknya Tourism Safety Security Center.

“Saya mengusulkan agar yang direkrut bisa dan fasih berbahasa Inggris, karena kalau tidak bisa berbahasa Inggris sama halnya tidak ada fungsinya lantaran yang diperlukan adalah komunikasi. Apalagi akan menjelaskan perintah peraturan dan larangan. Ijazah minimal SMA sederajat, dan fasih bahasa Inggris,” kata Mudi Astuti selaku Ketua World Tourism Network (WTN) Indonesia dalam pesan WhatsApp, Senin, 30 Oktober 2023.

Advertisement

Menurutnya, ada beberapa kasus ketika turis bertanya sesuatu kepada Polisi yang bertugas di Bali, terlebih polisi yang bertugas di perempatan jalan para wisatawan tidak mendapat jawaban yang cukup memuaskan.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan segera meluncurkan program berupa Tourism Safety Security Center yang rencananya akan terdiri dari anggota Asosiasi dibawah Bali Tourism Board (GIPI), Polda Bali dan Unit Satgas dibawah Dinas Pariwisata Bali bekerjasama dengan International Tourism Safety Security Center and GTRCMC (Global Tourism Resilience and Crisis Management Center) yang akan meningkatkan kapasitas sumber daya terkait Tourism Safety Security.

Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Bali Harri Sindu Nugroho yang ditemui dalam pelaksanaan WTN SUMMIT TIME 2023 beberapa waktu lalu untuk membahas sistem keamanan di bidang pariwisata juga mengemukakan, bahwa khusus pengamanan obyek vital, pihaknya dari Kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Bali sudah menerapkan konsep Do and Don’t atau apa yang menjadi kewajiban dan larangan bagi wisatawan, saat berkunjung ke Bali. Hal tersebut sudah disebar ke wisatawan semua negara yang akan berkunjung ke Bali.

Untuk itu, pihaknya dari Kepolisian dengan Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakatnya sendiri berjalan bersama-sama untuk menegakan aturan Do and Don’t.

“Nah, sekarang hanya tinggal kita, baik Pemerintah Bali, masyarakat dan Kepolisian, itu bersama-sama untuk mengamankan Bali itu sendiri dari segala macam ancaman atau perbuatan pidana yang dapat mengganggu keamanan pariwisata di Bali, karena jika yang berbuat itu hanya kepolisian saja, kita tidak akan mampu,” kata Harri Sindu Nugroho.

Oleh karena itu, pihak Kepolisian berupaya melakukan pengamanan obyek vital yang bersinergi dengan para stakeholder pariwisata membahas masalah pariwisata yang ada saat ini, terutama masalah perizinan serta keanggotaan dan lain-lainnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button