BaliBeritaDaerahSosialTabanan

Andi Law Firm Tebar Semangat Hari Pahlawan Lewat Baksos dan Edukasi Hukum di Tabanan

Jbm.co.id-TABANAN | Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan Nasional, Andi Law Firm & Partners (ALF) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) di Tempek Nyaring Batu, Banjar Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi dan konsultasi hukum gratis. Langkah ini menegaskan komitmen ALF dalam memperjuangkan keadilan tanpa batas melalui semangat “Justice Without Limit”.

Program sosial ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, ALF telah melaksanakan kegiatan serupa di Kabupaten Karangasem. Ke depan, kegiatan berbasis kemanusiaan dan literasi hukum ini akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan gagasan Pembina ALF, Ibu Day Djani, yang menegaskan bahwa kerja advokasi sejati selalu berakar pada kepedulian sosial dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

Edukasi Hukum Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

Direktur ALF, Wayan Swandi, memimpin langsung kegiatan bersama jajaran, termasuk Wakil Direktur Gus Adi, Divisi Partner Gus Kerti, dan Bendahara Wayan Gunawan.

Dalam sambutannya, Swandi menegaskan bahwa keberadaan ALF bukan semata mencari keuntungan, melainkan berorientasi pada pengabdian.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat memahami cara menghadapi masalah hukum. Edukasi ini jauh lebih penting daripada sekadar penyelesaian perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Gus Adi mengingatkan masyarakat agar tidak takut menghadapi proses hukum.

“Datang ke kantor polisi sebagai saksi atau terlapor bukan berarti langsung ditahan. Ada tahapan hukum yang jelas, mulai penyelidikan hingga proses persidangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan bila memungkinkan, serta mengingatkan warga untuk memeriksa legalitas aset, terutama tanah, guna mencegah sengketa.

Gus Adi menegaskan makna tagline ALF, “Firm in Justice, Justice Without Limit”, sebagai keteguhan dalam membela keadilan tanpa memandang batas agama, adat, status ekonomi, atau sosial.

Apresiasi dari Aparat dan Pemerintah Desa

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi terbuka dan konsultasi hukum gratis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Bhabinkamtibmas Polsek Pupuan, I Kadek Aditya S., S.H., menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki kewenangan terbatas dalam perkara perdata.

Babinsa Koramil Pupuan, I Dewa Kade Ratdana, turut menyampaikan apresiasi atas pembagian sembako dan ilmu hukum dasar yang diberikan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa Babinsa bertugas mendampingi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pujungan, Made Budiarta, menyebut kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum namun minim pemahaman prosedural.

Wujud Semangat Hari Pahlawan dalam Aksi Nyata

Program bakti sosial dan edukasi hukum yang diinisiasi ALF ini menjadi manifestasi semangat Hari Pahlawan yang diwujudkan melalui aksi nyata.

Dengan dukungan dan komitmen dari Pembina Ibu Day Djani, ALF bertekad menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda berkelanjutan di berbagai wilayah Bali.

Melalui program “Justice Without Limit”, ALF ingin membuktikan bahwa semangat kepahlawanan masa kini dapat diwujudkan melalui pengabdian dan pelayanan sosial kepada masyarakat. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button