KPU Badung Cermati 16.253 Data Pemilih Pastikan Masuk Proses Verifikasi Sisir Desa hingga Lapas Petakan TPS Loksus

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menerima 16.253 data pemilih turunan dari KPU RI untuk ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Data tersebut tidak langsung ditetapkan sebagai data pemilih, melainkan menjadi bahan pencermatan, penyandingan, verifikasi, dan validasi dengan melibatkan sejumlah instansi hingga jajaran pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Anggota KPU Kabupaten Badung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, mengatakan data tersebut menjadi salah satu bahan penting untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.
“Prinsipnya, setiap data yang kami terima harus kami tindak lanjuti. Kami tidak hanya melihat angka, tetapi mencermati kondisi di balik data tersebut. Karena itu, kami melakukan penyandingan dengan data kependudukan, koordinasi dengan TNI/Polri dan pemerintah daerah, serta verifikasi di lapangan bersama jajaran kewilayahan,” kata Rulyana.
Dari total 16.253 data tersebut, sebanyak 374 merupakan pemilih luar negeri, 1.875 data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.804 pemilih pindah domisili keluar, 4.537 pemilih baru, dan 2.697 pemilih pindah domisili masuk.
Selain itu, terdapat 2.020 perubahan Kartu Keluarga (KK), 251 perubahan nama, 2.566 perubahan status perkawinan, serta 129 perubahan tanggal lahir.
Salah satu langkah yang telah dilakukan KPU Badung, yakni berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui penyandingan data pemilih.
Koordinasi juga dilakukan dengan unsur TNI/Polri, yakni Kodim 1611-Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Bandara Ngurah Rai.
Pencermatan bersama TNI/Polri mencakup anggota yang telah pensiun maupun warga yang baru menjadi anggota TNI/Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perubahan status tersebut dapat ditindaklanjuti dalam data pemilih.
KPU Badung juga telah melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih meninggal dunia dan data pemilih disabilitas.
Pada tingkat kewilayahan, KPU Badung berkoordinasi dengan kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memvalidasi data pemilih meninggal dunia serta pemilih luar negeri. Proses dilakukan melalui kunjungan langsung maupun rapat koordinasi bersama instansi terkait. Disisi lain, pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dilakukan. KPU Badung berkoordinasi dengan desa dan kelurahan untuk menentukan titik koordinat lokasi TPS sebagai bagian dari pemetaan awal.
Rangkaian pemutakhiran data tersebut masih akan berlanjut. KPU Badung akan melakukan Coktas terhadap data pemilih meninggal dunia, pemilih nonaktif, dan pemilih luar negeri.
“Masih ada beberapa data yang akan kami tindak lanjuti, termasuk data pemilih meninggal dunia, pemilih nonaktif dan pemilih luar negeri. Kami akan melakukan pencermatan lebih lanjut agar informasi yang ada dapat dikonfirmasi sesuai kondisi sebenarnya,” kata Rulyana.
Selain menyisir data pemilih, KPU Badung juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan terkait data pemilih di kedua lokasi tersebut.
Data tersebut nantinya menjadi bahan dalam pemetaan awal TPS Lokasi Khusus (TPS Loksus).
Koordinasi lanjutan juga dilakukan dengan Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta TNI/Polri. Di tingkat desa dan kelurahan, KPU Badung kembali melakukan koordinasi untuk memastikan data pemilih sekaligus kebutuhan pemetaan TPS dapat dipersiapkan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan untuk kebutuhan pemetaan TPS Lokasi Khusus. Pada saat yang sama, koordinasi dengan desa dan kelurahan terus dilakukan, baik terkait data pemilih maupun pemetaan TPS. Seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih dan perencanaan TPS dapat terus dimutakhirkan berdasarkan kondisi yang terverifikasi,” kata Rulyana.
Menurut KPU Badung, proses pemutakhiran dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Dengan mekanisme tersebut, 16.253 data turunan dari KPU RI tidak berhenti pada angka dalam rekapitulasi, tetapi ditelusuri melalui penyandingan, koordinasi, dan verifikasi untuk memperoleh data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.
Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna
Sumber: Rilis KPU Badung



