Imigrasi Denpasar Gandeng Polresta Denpasar Perkuat Penegakan Hukum WNA

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Polresta Denpasar memperkuat pengawasan atas keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Kota Denpasar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Denpasar.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, hingga penanganan bersama terhadap berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA.
Mengingat, Kota Denpasar merupakan salah satu wilayah di Bali dengan aktivitas WNA yang cukup tinggi. Kehadiran wisatawan dan warga negara asing memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan perekonomian.
Namun, tingginya mobilitas WNA juga perlu diimbangi dengan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui kerja sama tersebut, Imigrasi dan Kepolisian tidak hanya akan berkoordinasi ketika terjadi pelanggaran.
Pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan juga dilakukan sebagai upaya mencegah potensi permasalahan sejak awal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan dengan Polresta Denpasar, mulai dari pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membuat penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat dan tepat.
“Harapannya, kerja sama ini semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat Kota Denpasar. Di saat yang sama, kami juga ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada di Denpasar menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, menegaskan kerja sama antara Imigrasi dan Polresta Denpasar bukan sekadar formalitas.
“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas. Kita ingin benar-benar menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan menutup celah yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Menurutnya, koordinasi yang semakin kuat akan membantu mempercepat penanganan apabila terdapat WNA yang terlibat tindak pidana.
Sinergi tersebut juga penting ketika terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan yang melibatkan pihak dari luar negeri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani mengapresiasi langkah yang dilakukan Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar.
“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menghadapi dinamika aktivitas orang asing di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kedepan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian. Koordinasi dan kolaborasi di lapangan akan terus diperkuat untuk memastikan pengawasan terhadap WNA berjalan secara optimal.
Dengan sinergi Imigrasi dan Kepolisian yang semakin solid, Kota Denpasar diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun warga negara asing yang berkunjung dan tinggal di dalamnya.
Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna
Sumber: Rilis Imigrasi Denpasar




