
Pacitan,JBM.co.id-Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan oleh beredarnya unggahan visual berformat breaking news yang mengabarkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Poster digital yang merujuk pada nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tersebut menyebutkan bahwa harga Pertalite bakal melonjak dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026.
Isu penyesuaian harga energi yang diklaim bertujuan untuk mengarahkan subsidi agar lebih tepat sasaran itu dengan cepat memicu perbincangan hangat dan keresahan di tengah masyarakat.
Kendati begitu, informasi yang beredar luas tersebut dipastikan belum memiliki pijakan resmi. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan pengumuman resmi maupun regulasi terbaru mengenai perubahan harga BBM bersubsidi.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak cepat terpancing rumor yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap tenang sembari menunggu pernyataan resmi dari instansi berwenang.
Sementara itu, upaya konfirmasi di daerah masih terus dilakukan guna mengantisipasi gejolak pasar dan menjaga kondusifitas.
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan, Acep Suherman, menegaskan belum ada pengumuman resmi pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite tersebut.
Ia juga mengatakan, belum dapat mengambil langkah antisipasi maupun respons daerah terkait beredarnya kabar tersebut.
“Kita ikuti saja kanal resmi pemerintah terkait rencana kenaikan harga pertalite. Yang pasti sampai detik ini belum ada (pengumuman kenaikan harga pertalite, Red),”tegas Acep, Kamis (24/9). (Red/yun).




