BeritaDaerahPemerintahan

Rudenim Tanjungpinang Gandeng Lintas Instansi Perkuat FORKOPDENSI Tangani Pengungsi di Batam 

Jbm.co.id-BATAM | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi dan Pembentukan Forum Koordinasi Penanganan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tahun 2026 di Aston Batam, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan pengungsi.

Tak hanya itu, kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, BIN, International Organization for Migration (IOM), hingga lembaga sosial.

Forum ini menjadi wadah untuk menyusun langkah bersama dalam penanganan pengungsi sekaligus memperkuat pengamanan wilayah di Provinsi Kepulauan Riau.

Rangkaian kegiatan hari pertama, Selasa (22/9/2026), diawali dengan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Penempatan, Keamanan dan Pengelolaan Data (PKPD) Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (WASDAKIM) Ditjen Imigrasi Kepri, Denni Tresno Sulistianto.

Penyelenggaraan FORKOPDENSI di Kepulauan Riau dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam penanganan persoalan pengungsi yang berada di wilayah Kepri.

Memasuki hari kedua, Rabu (23/9/2026), rapat dipandu Kasi Penempatan, Nolly Rodus Voviroy Carnolo Telaumbanua, selaku moderator.

Sejumlah narasumber menyampaikan materi, diantaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri Drs. Muhammad Ikhsan, M.Si., Head of Field Office IOM Batam Khairul Bahri, serta Kabid PKPD Rudenim Pusat Tanjungpinang I Wayan Putu Wiadnya.

Diskusi kemudian berkembang dengan berbagai masukan dari lintas instansi. BINDA Kepri yang diwakili Kolonel Inf. Friandho Karim, S.Sos., menekankan pentingnya penyelarasan data antar-stakeholder, khususnya IOM, Rudenim, dan BIN.

Penyamaan data dan persepsi dinilai penting agar penanganan pengungsi dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Selain itu, kolaborasi lintas instansi juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul di wilayah Kepulauan Riau, termasuk kasus love scamming yang sempat terjadi di Baloi View Apartment.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Kota Tanjungpinang Samsudi, S.Sos., M.H., membahas dinamika keberadaan pengungsi mandiri di Kota Tanjungpinang.

Ia menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terpadu terhadap keberadaan pengungsi mandiri agar koordinasi antarinstansi berjalan lebih efektif.

Dari unsur Koarmada I, Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan menyampaikan usulan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan turut melibatkan tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Keterlibatan tiga matra tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dalam aspek pertahanan dan kedaulatan negara.

Melalui FORKOPDENSI 2026, sinergi lintas sektor diharapkan semakin solid sehingga penanganan pengungsi di Kepulauan Riau dapat dilakukan secara terpadu, sekaligus mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman dan kondusif.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Rudenim Pusat Tanjungpinang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button