BeritaDaerahKesehatanPemerintahanPendidikanSosial

Ambulans Tetap Aman di Tengah Pembatasan BBM Subsidi, RSUD Pacitan Pastikan Layanan Rujukan Tak Terganggu

"Hingga saat ini kebutuhan BBM untuk ambulans masih dalam kondisi aman dan terkendali"

Pacitan,JBM.co.id-Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 April 2026 oleh BPH Migas tidak berdampak pada operasional layanan kesehatan, khususnya kendaraan ambulans. Hal ini menjadi kabar baik bagi fasilitas kesehatan di daerah, termasuk di Pacitan.

Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto, menegaskan bahwa hingga saat ini kebutuhan BBM untuk ambulans masih dalam kondisi aman dan terkendali. Ia menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan tersebut memang tidak menyasar kendaraan layanan darurat seperti ambulans.

“Alhamdulillah tidak berlaku untuk ambulans. Bahkan untuk kendaraan bermesin diesel, kami masih bisa membeli hingga 200 liter per hari per unit,” ujar dr. Johan usai mengikuti rapat kerja, Rabu (1/4/2026).

Di RSUD dr Darsono sendiri, terdapat tiga kategori ambulans yang aktif beroperasi. Pertama, ambulans rujukan sebanyak tiga unit, terdiri dari dua kendaraan berbahan bakar bensin dan satu unit diesel. Kedua, ambulans jenazah yang berjumlah dua unit dengan mesin bensin berkapasitas di bawah 2000 cc. Ketiga, ambulans transport sebanyak tiga unit yang seluruhnya juga menggunakan mesin bensin.

Menurut Johan, keberlangsungan pasokan BBM sangat krusial bagi operasional rumah sakit, terutama dalam layanan rujukan pasien ke luar daerah. Selama ini, RSUD dr Darsono kerap merujuk pasien ke berbagai rumah sakit besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Purwokerto, Semarang, hingga Malang.

Namun, rujukan paling sering dilakukan ke wilayah yang relatif lebih dekat seperti Yogyakarta dan Surakarta.

Ia mengakui, apabila kebijakan pembatasan BBM bersubsidi juga diberlakukan untuk ambulans, maka hal tersebut berpotensi menghambat layanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat dan rujukan pasien.

“Selama ini alhamdulillah lancar, tidak ada kendala BBM. Kalau sampai dibatasi, tentu akan berdampak besar pada pelayanan pasien,” tegasnya.

Adanya kebijakan pengecualian ini, layanan kesehatan di Pacitan diharapkan tetap berjalan optimal, sekaligus memastikan keselamatan dan kebutuhan pasien tetap menjadi prioritas utama di tengah kebijakan pengendalian energi nasional.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button