
Pacitan,jbm.co.id- Momentum Natal dan libur pergantian tahun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, tetap membuka layanan permohonan administrasi kependudukan (adminduk).
Perangkat daerah dibawah kendali Tri Mudjiharto ini membuka loket pelayanan mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib sejak tanggal 25 Desember hingga hari ini, 26 Desember 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dispendukcapil Pacitan, Kartika Indah Susana mengatakan, merujuk instruksi dari Dirjend Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri, semua Dispendukcapil di seluruh Indonesia tetap membuka jam pelayanan pada momen libur Natal dan tahun baru. Yaitu mulai tanggal 25 Desember dan 26 Desember.
“Sekalipun libur nasional, kami tetap membuka jam pelayanan meski hanya setengah hari kerja. Yaitu mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib,” ujar Kartika Indah Susana, yang juga menjabat sebagai Kabid Pencatatan Sipil ini, melalui saluran telepon selulernya, Kamis (26/12).
Pun warga masyarakat lokal yang belum berkesempatan datang ke Dispendukcapil untuk mengurus adminduk karena kesibukannya, bisa memanfaatkan momen tersebut.
“Semua adminduk, bisa dilayani. Monggo bagi warga masyarakat Pacitan yang mungkin membutuhkan pelayanan adminduk saat libur Natal, bisa langsung datang ke loket pelayanan di Dispendukcapil,” jelasnya.
Sementara itu dihari pertama, 25 Desember kemarin, ada dua warga masyarakat yang datang ke Dispendukcapil untuk melakukan perekaman biometrik e-KTP.
Selain itu juga ada cetak dan pengambilan KTP masing-masing sebanyak 3 orang serta pengajuan tanda tangan elektronik (TTE) KK sebanyak 56.
“Kemarin juga ada disabilitas yang datang untuk dilakukan perekaman, meskipun harus dilaksanakan diluar ruangan karena yang bersangkutan tidak mau masuk ke kantor.
Petugas kami sigap untuk memberikan pelayanan, meski harus memindahkan alat rekam ke teras kantor,” tuturnya. (Red/yun).