BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPariwisataPemerintahan

Akademisi Desak Kaji Ulang Proyek Ambisius FSRU LNG di Perairan Serangan Minta Pemerintah Dengarkan Keluhan Warga Minimalkan Konflik Sosial

Jbm.co.id-DENPASAR | Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau Terminal Apung LNG di Perairan Serangan, Bali, kembali mencuat.

Akademisi Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Nitya Santhiarsa, M.T., mendorong pemerintah melakukan kajian ulang proyek ambisius FSRU LNG demi menjaga keberlanjutan dan meminimalkan konflik sosial di masyarakat.

Foto: Akademisi Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Nitya Santhiarsa, M.T.

Menurut Prof. Nitya, proyek energi berskala besar seperti FSRU LNG harus dipastikan tidak menimbulkan penolakan, khususnya dari masyarakat terdampak langsung seperti warga Serangan.

“Soal pilihan LNG sebagai alternatif energi untuk Bali ya silahkan saja. Namun, jika ada penolakan terutama dari Masyarakat Serangan, tentu harus dipertimbangkan soal kajian ulang. Pemerintah harus mendengar keluhan-keluhan masyarakat soal proyek itu,” kata Prof Nitya disela-sela kegiatannya, menghadiri acara pelantikan Pengurus NCPI Bali di Bali International Hospital, Rabu, 18 Pebruari 2026.

Pada kesempatan tersebut, juga digelar Seminar Nasional bertajuk Bali Economic Investment Forum (BEIF) 2026. Acara itu mengusung tema: “Green Investment sebagai Penggerak Utama Menuju Indonesia Emas 2045”.

Turut hadir, Gubernur Bali Wayan Koster, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Made Mangku Pastika,M.M., selaku Gubernur Bali dua periode 2008-2018 dan Mantan Anggota DPD RI Dapil Bali serta Ketua BPD PHRI Bali Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., yang akrab disapa Cok Ace.

Selain itu, hadir pula, Prof. Dr.Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si., yang ditunjuk sebagai Moderator dalam Seminar Nasional BEIF 2026 dengan menghadirkan lima narasumber berkompeten, diantaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja, S.E., M.B.A., Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, S.Sos., M.Si., Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, I Made Ariandi yang diwakili Gede Wiratha dan President Director PT. Swire Investment Indonesia, BIH KEK Bali Beach Sanur, Mr. Ainsley Mann.

Prof. Nitya menegaskan, kajian ulang dapat menjadi solusi untuk mencari titik temu atau win-win solution antara kebutuhan energi Bali dan perlindungan ruang hidup masyarakat adat.

“Jadi, mohon dikaji ulang, harus dicari win-win solution nya. Kalau ada masyarakat menolak jangan dibiarkan, jangan kejar target saja. Disatu sisi kita butuh energi, disisi lain masyarakat juga perlu dilibatkan,” imbuhnya.

 

Gubernur Koster: Proyek FSRU LNG Jalan Terus

Disisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan proyek FSRU LNG tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan, meskipun muncul penolakan dari Masyarakat Adat Serangan. “Apa dasar penolakannya? Proyek (LNG-red) itu jalan terus,” singkat Gubernur Koster.

Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Koster, saat disinggung awak media disela-sela kegiatannya menghadiri acara pelantikan Pengurus NCPI Bali di Bali International Hospital (BIH), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Denpasar, Rabu, 18 Pebruari 2026.

Gubernur Koster memastikan tahapan prosesnya sedang berjalan sesuai rencana. Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pembangunan pembangkit listrik tenaga gas berbasis LNG ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

 

Surat Resmi Desa Adat Serangan ke KLH/BPLH

Penolakan masyarakat adat Serangan juga ditandai, saat Bandesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha didampingi Penyarikan Desa Adat Serangan I Wayan Artana, SST., M.Par., telah mengirimkan Surat kepada Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan u.p. Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) beralamat di Gedung Manggala Wanabakti Jln. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.

Surat bernomor 33/DA.S/I/2026 tertanggal 31 Januari 2026 itu berisi permohonan penjelasan dan salinan Surat Keputusan terkait rencana proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan.

Bandesa Desa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha didampingi Penyarikan Desa Adat Serangan I Wayan Artana, SST., M.Par., menyampaikan keresahannya soal rencana pembangunan FSRU LNG. Terlebih lagi, Gede Pariatha, mengatakan rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG dinilai minim komunikasi.

Gede Pariatha juga menyatakan keluhan warga menyusul terbitnya SKKL Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian infrastruktur terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD oleh PT Dewata Energi Bersih. SKKL yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 itu mencakup wilayah pesisir Denpasar Selatan, termasuk Kelurahan Serangan.

Dalam SKKL yang ditandatangani Menteri Hanif, tercantum koordinat jalur pipa gas bawah laut (subsea pipeline) serta pemanfaatan ruang laut seluas 45,85 hektar dan 67,52 hektar berdasarkan dua Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai lokasi utama nelayan Serangan untuk memancing, mencari ikan dan umpan, sekaligus dimanfaatkan untuk aktivitas wisata bahari, seperti surfing.

Jika wilayah tersebut dialihfungsikan menjadi alur pelayaran kapal LNG dan area fasilitas tambat, Bendesa Serangan memperkirakan dampaknya akan signifikan terhadap mata pencaharian warga.

Gede Pariatha menyebut sekitar 75 persen nelayan Serangan berpotensi terdampak langsung oleh proyek tersebut. “Kami hanya menjalankan amanat adat untuk melindungi krama agar tetap sejahtera, aman dan nyaman,” tegasnya.

Gede Pariatha menyatakan rencana proyek LNG telah memicu ketakutan ditengah krama adat, khususnya nelayan. Ia menilai masyarakat tidak pernah dilibatkan sejak awal, meski wilayah laut yang akan dimanfaatkan merupakan ruang hidup masyarakat adat.

“Selama satu setengah tahun saya menjabat bendesa, tidak pernah ada komunikasi. Tiba-tiba muncul rencana itu,” ujarnya.

Menurut Gede Pariatha, keresahan warga diperparah oleh informasi jarak rencana proyek yang disebut sangat dekat dengan wilayah aktivitas nelayan.

Minimnya sosialisasi membuat proyek tersebut dipersepsikan sebagai ancaman terhadap keselamatan dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat. “Itu sangat menakutkan bagi masyarakat,” kata Gede Pariatha.

Ia menegaskan masyarakat adat Serangan tidak menolak investasi, namun meminta keterbukaan dan pelibatan krama sejak awal perencanaan, terutama menyangkut wilayah laut adat yang selama ini menjadi tumpuan hidup nelayan dan pelaku wisata bahari. “Kami hanya ingin masyarakat dilibatkan dan tidak kaget,” tegasnya.

Selain Akademisi Universitas Udayana (Unud) Prof. Nitya Santhiarsa meminta kaji ulang, ada pula Pengamat Lingkungan Bali, Jro Gde Sudibya mendorong pemerintah melakukan kajian ulang terhadap rencana pembangunan proyek ambisius terminal apung LNG di Perairan Serangan.

Permintaan kajian ulang itu juga telah disampaikan Pengamat Kebijakan Energi Bali, Agung Wirapramana dikenal Agung Pram.

Disamping itu, polemik proyek LNG tersebut juga disoroti Pemerhati Lingkungan Hidup Bali, Ketut Gede Dharma Putra yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Bali, Juru Kampanye Trend Asia Novita Indri, Aktivis Lingkungan sekaligus Field Organizer 350 Indonesia Suriadi Darmoko, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Rezky Pratiwi, Pendiri Yayasan Wisnu Putu Suasta yang juga Pembina LSM JARRAK dan Tokoh Forum Merah Putih Bandesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung.

 

Dampak Sosial dan Lingkungan Jadi Sorotan

Berdasarkan SKKL Nomor 2832 Tahun 2025, pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD oleh PT Dewata Energi Bersih mencakup wilayah pesisir Denpasar Selatan, termasuk Kelurahan Serangan.

Area yang terdampak meliputi ruang laut seluas lebih dari 100 hektare yang selama ini menjadi lokasi utama aktivitas nelayan dan wisata bahari.

Bendesa Adat Serangan memperkirakan sekitar 75 persen nelayan berpotensi terdampak langsung jika kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi jalur pelayaran kapal LNG dan fasilitas tambat.

Sejumlah tokoh dan aktivis lingkungan juga ikut menyoroti proyek ini. Salah satunya, Ketua PHRI Denpasar yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde, sebelumnya menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pariwisata Sanur.

“Sebagai warga Sanur dan pelaku pariwisata, saya menolak akan rencana Terminal LNG. Pasti akan ada dampak sosial, budaya, lingkungan, dan pariwisata. Wisatawan datang ke Sanur mau melihat keindahan alam, pantai, dan keramahan masyarakat. Kalau ada kilang, sudah tidak indah lagi, dan bagaimana dengan pencemaran laut?,” kata Gusde, saat diwawancarai awak media di Denpasar, Kamis, 16 Oktober 2025.

Selain kalangan akademisi, pengamat lingkungan dan kebijakan energi di Bali juga mendorong pemerintah melakukan kajian ulang secara komprehensif, khususnya terkait aspek lingkungan, sosial serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Polemik proyek FSRU LNG di Serangan kini menjadi isu strategis yang menuntut dialog terbuka antara pemerintah, investor dan masyarakat adat.

Disatu sisi, Bali membutuhkan pasokan energi yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Namun disisi lain, keberlanjutan lingkungan dan perlindungan ruang hidup masyarakat menjadi perhatian utama yang tidak bisa diabaikan begitu saja. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button