BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahan

RDP DPRD Bali Memanas, Pansus TRAP Kritik Tajam Legalitas Tukar Guling Mangrove Sentil Soal Kawasan Konservasi

Jbm.co.id-DENPASAR | Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan kembali memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 11 Mei 2026.

RDP itu berlangsung tegang, saat Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha melontarkan kritik tajam atas minimnya dokumen dan bukti yang dinilai belum mampu ditunjukkan BTID terkait proyek pembangunan marina dan kawasan mangrove.

Bahkan, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan sejak awal pihaknya meminta seluruh argumentasi dan klaim dalam forum pembahasan disertai bukti yang jelas dan terbuka.

Menurutnya, masyarakat justru hadir membawa dokumen lengkap, sementara BTID disebut belum menunjukkan bukti kuat kepada Pansus TRAP.

“Dari masyarakat sudah menyampaikan berkas lengkap. Tapi sampai hari ini kami belum melihat BTID menunjukkan bukti yang kuat kepada Pansus TRAP,” tegas Made Supartha.

Turut hadir, dalam forum itu, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Wakil Ketua Pansus TRAP Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, Anggota Pansus I Nyoman Budiutama, I Nyoman Oka Antara, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Wayan Tagel Winarta, Ketut Rochineng, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

Selain menyoroti legalitas dokumen, Pansus TRAP juga menyinggung hasil peninjauan lapangan di kawasan Serangan. Dalam temuan tersebut, aktivitas marina disebut masih menyimpan sejumlah persoalan administratif dan teknis.

Made Supartha menilai penghentian sementara aktivitas marina oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sinyal adanya persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti. “Maka itu, ditutup sementara. Itu indikasi ada masalah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pansus TRAP juga menyoroti adanya pengakuan terkait aktivitas pemotongan pohon mangrove di kawasan tersebut.

Meski belum membahas detail luasan area terdampak, Made Supartha menyebut fakta tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan ekologis dan konservasi.

“Ini kawasan ekologis, kawasan konservasi, kawasan hutan lindung. Mangrove itu bukan sekadar pohon biasa,” kata Made Supartha.

Dalam rapat tersebut, Made Supartha menegaskan kawasan mangrove memiliki fungsi penting bagi Bali, mulai dari penahan abrasi, habitat biota laut, hingga pelindung alami dari tsunami.

Made Supartha juga menyinggung nilai spiritual kawasan mangrove Serangan yang dinilai sakral bagi umat Hindu karena terdapat sejumlah pura yang dihormati masyarakat setempat.

“Itu kawasan suci. Ada pura-pura yang dihormati masyarakat di sana. Bahkan warga mengaku kesulitan melakukan aktivitas ibadah karena akses dan ruangnya terbatas,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali kemudian mempertanyakan alasan pembangunan kawasan ekonomi dilakukan di wilayah yang memiliki status perlindungan kuat secara hukum maupun budaya.

“Hutan lindung bukan tempat kawasan ekonomi khusus. Kenapa harus mencari ruang pembangunan di tempat yang seharusnya dijaga,” sentilnya.

Meski mendukung pertumbuhan ekonomi, Made Supartha menegaskan pembangunan di Bali tetap harus memperhatikan keseimbangan lingkungan, sosial, budaya, dan spiritual masyarakat.

“Ekonomi penting, tapi keseimbangan jauh lebih penting. Ada urusan lingkungan, sosial, budaya, dan spiritual yang harus dijaga bersama,” kata Made Supartha.

Dalam pembahasan itu, Pansus juga menyoroti luas kawasan yang disebut mencapai hampir 500 hektare, termasuk area reklamasi ratusan hektare yang dinilai perlu ditelusuri lebih dalam.

Menurut Made Supartha, berbagai fakta yang muncul dalam rapat bersama OPD, KKP, dan aparat penegak hukum akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi lanjutan oleh Pansus TRAP DPRD Bali.

“Kita sudah dengar semua, sudah cek lapangan, sudah ada fakta-fakta yang muncul. Ini akan menjadi bahan rekomendasi Pansus TRAP,” tutupnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button