BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

Menakar Etika, Meritokrasi, dan Arah Birokrasi Pacitan di Tengah Kekosongan Dua Jabatan Strategis. Hesti Berpeluang Jabat Kepala BKP SDM?

"Pengalaman Hesti cukup komplet. Ia pernah menangani langsung urusan mutasi sebagai kepala bidang. Dari sisi teknis dan manajerial, ia memahami betul ekosistem ASN"

Pacitan,JBM.co.id- Kebijakan mutasi dan promosi jabatan tahap kedua pada periode kedua pemerintahan Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, kembali membuka ruang diskursus publik. Bukan semata soal siapa yang naik dan siapa yang bergeser, melainkan tentang bagaimana arah penataan birokrasi dibaca melalui keputusan atau justru penundaan pengisian jabatan strategis.

Hingga kini, dua posisi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan masih belum terisi, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Asisten Administrasi Umum. Kekosongan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut denyut manajemen aparatur dan tata kelola pemerintahan sehari-hari.

Secara fungsional, BKPSDM memegang peran kunci dalam memastikan sistem kepegawaian berjalan berbasis merit, mulai dari rekrutmen, mutasi, promosi, hingga pengembangan kompetensi ASN. Sementara Asisten Administrasi Umum menjadi simpul koordinasi layanan administrasi lintas perangkat daerah.

Ketika dua pos ini kosong, roda birokrasi tetap berjalan, namun dengan beban tambahan dan keterbatasan ruang strategis dalam pengambilan kebijakan jangka menengah.

Di tengah situasi tersebut, nama Hesti Suteki mengemuka sebagai figur yang dinilai memiliki peluang besar untuk mengisi jabatan Kepala BKPSDM. Saat ini, Hesti menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Pacitan. Sumber internal Pemkab menyebut, rekam jejak Hesti di bidang kepegawaian menjadi modal utama yang sulit diabaikan.

“Pengalaman Hesti cukup komplet. Ia pernah menangani langsung urusan mutasi sebagai kepala bidang. Dari sisi teknis dan manajerial, ia memahami betul ekosistem ASN,” ujar sumber tersebut, Jumat (23/1/2026).

Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia aparatur, pengalaman lapangan semacam ini menjadi elemen penting. Pengisian jabatan strategis idealnya tidak hanya mempertimbangkan senioritas, tetapi juga kesinambungan kebijakan dan pemahaman institusional. Dalam konteks inilah, Hesti dinilai memenuhi prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan dalam reformasi birokrasi.

Hesti juga merupakan pejabat senior alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan (STKP), sebuah institusi yang secara historis dikenal sebagai kawah candradimuka aparatur pemerintahan.

Sejumlah rekan seangkatannya kini telah menduduki posisi puncak di organisasi perangkat daerah Pacitan. Sebut saja Heri Setijono di Dinas Sosial, dr. Daru Mustikoaji di Dinas Kesehatan, Cicik Ruhdotul Jannah di Dinas Lingkungan Hidup, hingga Sugiyem di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Fakta ini memperkuat narasi bahwa kapasitas akademik dan profesional Hesti sejatinya setara.

Namun demikian, dinamika birokrasi tidak selalu berjalan lurus dengan logika kompetensi. Sumber internal mengungkap bahwa perjalanan karier Hesti selama ini kerap terbentur pada pertimbangan etik. Suaminya, Heru Tunggul Widodo, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra dalam pengambilan keputusan, guna menghindari potensi konflik kepentingan, baik yang nyata maupun yang bersifat persepsional.

Di sisi lain, untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, nama Sigit Prabowo turut disebut sebagai figur potensial. Saat ini menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sigit dinilai memiliki pengalaman administratif dan koordinatif yang relevan dengan karakter jabatan tersebut.

Kekosongan dua jabatan strategis ini pada akhirnya mengajak publik untuk melihat lebih jauh arah kebijakan birokrasi Pacitan. Apakah penundaan pengisian jabatan merupakan bagian dari kehati-hatian politik-administratif, atau justru cerminan upaya menyeimbangkan antara meritokrasi dan etika pemerintahan?

Kabag PBJ Setkab Pacitan, Sigit Prabowo. (F. Yuyun Abdhi).
Kabag PBJ Setkab Pacitan, Sigit Prabowo. (F. Yuyun Abdhi).
Dalam kerangka reformasi birokrasi modern, tantangan terbesar bukan hanya menempatkan orang yang mampu, tetapi juga memastikan setiap keputusan terbebas dari keraguan publik. “Di titik inilah, langkah Bupati Pacitan ke depan akan menjadi penentu, apakah kekosongan ini segera diakhiri dengan pilihan yang tegas dan terukur, atau dibiarkan menjadi ruang tunggu yang terus memantik spekulasi,” jelasnya.

Yang pasti, pengisian jabatan strategis bukan sekadar soal rotasi pejabat, melainkan tentang menegaskan arah tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button