BeritaDaerahPemerintahanSosial

Jalan Mulus, Rambu Belum Tuntas. Dishub Segera Pasang Rambu Kelengkapan Jalan Di Jalur Alternatif Pacitan-Sedeng

"Sebagian rambu memang masih dalam proses. Anggarannya sudah masuk dalam APBD 2026. Tapi di awal tahun ini masih tahapan tata kelola anggaran, mulai dari RAK, RKA sampai RUP"

Pacitan,JBM.co.id-Jalur alternatif Sedeng–Pacitan kini memang tampil meyakinkan. Badan jalan mulus, lebar, dan nyaman dilalui. Marka jalan terlihat bersih dan jelas, rambu lalu lintas mulai berjajar rapi. Sepintas, jalur ini tampak siap menjadi andalan baru arus transportasi menuju pusat kota Pacitan.

Namun di balik wajah mulus tersebut, persoalan keselamatan masih menyisakan catatan penting. Sejumlah rambu krusial belum terpasang. Di antaranya, rambu larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat seperti truk dan bus besar. Padahal, jalur tersebut sejatinya dirancang sebagai jalur alternatif dengan spesifikasi tertentu, bukan lintasan bebas bagi semua jenis kendaraan.

Tak hanya itu, portal pembatas kendaraan besar yang berfungsi sebagai pengendali utama juga belum terlihat di lapangan. Kondisi ini berpotensi membuka celah pelanggaran, sekaligus meningkatkan risiko kerusakan jalan dan keselamatan pengguna, terutama pengendara roda dua.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Bambang Mahendrawan, mengakui bahwa kelengkapan rambu lalu lintas di jalur tersebut memang belum sepenuhnya rampung. Ia menyebut, faktor tata kelola anggaran di awal tahun, menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan pemasangan.

“Sebagian rambu memang masih dalam proses. Anggarannya sudah masuk dalam APBD 2026. Tapi di awal tahun ini masih tahapan tata kelola anggaran, mulai dari RAK, RKA sampai RUP,” ujarnya, Ahad (11/1/2026).

Meski demikian, Bambang memastikan bahwa seluruh kelengkapan rambu dan fasilitas pendukung keselamatan jalan akan dituntaskan pada tahun anggaran berjalan. Ia menegaskan, pemasangan rambu tinggal menunggu proses administratif rampung.

“Nggak lama lah. Yang pasti di tahun anggaran ini sudah terpasang semua,” tegasnya.

Bambang juga menegaskan bahwa pengadaan rambu harus dilakukan sesuai amanah regulasi yang ditentukan.

Menurutnya, penyedia jasa yang dilibatkan merupakan perusahaan dengan spesifikasi khusus di bidang perambuan lalu lintas, sehingga kualitas dan standar keselamatan tetap terjaga.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa jalur alternatif Sedeng–Pacitan saat ini baru sebatas nyaman, namun belum sepenuhnya aman. Tanpa rambu pembatas yang tegas, jalur tersebut berisiko dimanfaatkan kendaraan berat yang seharusnya dibatasi.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button