BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

OJK, BPS dan LPS Siapkan SNLIK 2026 Perluas Literasi Keuangan ke Seluruh Kabupaten/Kota

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.

Hal tersebut sebagai upaya memetakan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Survei ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SNLIK 2026, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin, 19 Januari 2026.

Rakorda tersebut dihadiri seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali serta para petugas survei lapangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antar lembaga serta memberikan motivasi kepada petugas survei agar pelaksanaan SNLIK 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menegaskan bahwa SNLIK memiliki peran strategis dalam mengukur kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus mengevaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang telah dijalankan.

“Hasil SNLIK nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, Rakorda ini memiliki peran penting untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2026 sehingga menghasilkan data survei yang mencerminkan tingkan literasi dan inklusi keuangan di tingkat Provinsi,” kata Puji.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan menyambut positif kolaborasi antara OJK, BPS dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pelaksanaan SNLIK 2026.

“BPS siap melaksanakan SNLIK 2026. Literasi dan inklusi keuangan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan SNLIK 2026, kami berharap memperoleh data yang kredibel terkait tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional dan tingkat provinsi sehingga hasil survei ini dapat memperkaya data yang dimiliki BPS yang akhirnya digunakan untuk mengembangkan ekonomi daerah,” kata Agus.

SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kolaborasi OJK, BPS dan LPS dengan perluasan cakupan wilayah survei.

Di Provinsi Bali, cakupan survei diperluas dari sebelumnya hanya mencakup tiga kabupaten menjadi seluruh kabupaten/kota.

Perluasan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Sebagai tindak lanjut, pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) se-Provinsi Bali akan dilaksanakan pada 21-23 Januari 2026.

Pelatihan ini difokuskan pada penguatan kompetensi teknis, standardisasi prosedur serta kepatuhan terhadap kode etik survei. Total petugas yang terlibat sebanyak 122 orang, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML.

Selain itu, OJK Provinsi Bali juga akan melakukan pendampingan melalui kegiatan witnessing di sejumlah daerah sampel selama pelaksanaan survei. Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara OJK dan BPS apabila ditemukan kendala di lapangan. Adapun survei lapangan SNLIK 2026 dijadwalkan berlangsung pada 4-18 Februari 2026.

OJK mengajak masyarakat Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif demi menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara nasional, indeks literasi dan inklusi keuangan pada 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen.

Sejalan dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, target inklusi keuangan nasional ditetapkan mencapai 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada 2045. Indeks daerah yang dihasilkan melalui SNLIK 2026 diharapkan menjadi dasar penting dalam perumusan dan penyempurnaan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan demi kesejahteraan masyarakat. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button