BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri: 3.060 Warga Binaan Bali Terima Remisi HUT RI ke-81

Jbm.co.id-BADUNG |  Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto dalam Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Senin, 17 Agustus 2026.

Upacara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum ini menjadi bagian dari pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendorong mereka kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Koster, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa HUT ke-81 RI menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut dinilai memiliki kaitan erat dengan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus nilai kemanusiaan.

Menteri menegaskan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tegas dalam menegakkan aturan, sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya.

173.706 Narapidana Terima Remisi

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang berhasil mengikuti proses pembinaan. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat proses reintegrasi sosial.

Menteri berpesan kepada para penerima remisi agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membuka lembaran baru dalam kehidupan. Warga binaan juga didorong untuk terus mengikuti program pembinaan, meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana.

Selain itu, jajaran Pemasyarakatan diminta menjaga integritas dan profesionalisme dengan membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Menteri juga menegaskan tidak ada ruang bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, penyelundupan barang terlarang maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum dan etik.

3.060 Warga Binaan di Bali Dapat Remisi

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali Dr. Andi Wijata Rival melaporkan, sebanyak 3.060 narapidana dan Anak Binaan mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah Bali.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.026 orang telah terealisasi, yang terdiri atas 2.925 narapidana dan Anak Binaan penerima RU I/PMPI I serta 101 orang penerima RU II/PMPI II.

Selain warga negara Indonesia, terdapat 70 warga negara asing (WNA) yang menerima Remisi Umum. Rinciannya, 66 orang menerima RU I dan empat orang menerima RU II.

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Lapas Kerobokan Luncurkan Program Bina Prima

Dalam kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Kerobokan juga meluncurkan Program Bina Prima. Program ini merupakan strategi pembinaan khusus bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Program Bina Prima mengedepankan evaluasi, konseling, dan pembinaan karakter. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu narapidana memahami kesalahan, memperbaiki perilaku, serta kembali mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan.

Pemerintah juga mendorong penguatan kolaborasi seluruh jajaran untuk membangun Sistem Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berkeadilan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Upacara di Lapas Kerobokan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button