Ida Tjokorda Mengwi XIll Sebut Prosesi Abhiseka Sebagai Peristiwa Budaya Bukan Bangkitkan Feodalisme

Jbm.co.id-KARANGASEM | Ritual Sakral “Abhiseka Tjokorda” dianggap sebagai Peristiwa Budaya seperti persis yang disebutkan Gubernur Bali Wayan Koster, saat hadir dalam acara penobatan. Untuk itu, Puri berkewajiban untuk membina Adat, Budaya dan Agama Hindu Bali.
Demikian disampaikan lda Tjokorda Mengwi XIll di sela-sela acara Rsi Bojana sebagai rangkaian Karya Baligia Utama Puri Agung Karangasem, Senin, 21 Juli 2025.
“Untuk rekan-rekan media agar tidak terjadi salah dalam penulisan atau salah dalam memahaminya, sebab sesungguhnya prosesi Abhiseka Tjokorda yang digelar di Puri Agung Mengwi pada 7 Juli 2025 lalu yang kemudian dilanjutkan di Pura Taman Ayun sejatinya bukanlah untuk menumbuhkan feodalisme dan hanyalah sebuah peristiwa budaya,” kata Ida Tjokorda Mengwi XIll.
“Dari sisi Puri sendiri, peristiwa tersebut sesungguhnya untuk menegakkan Dresta dan sesama Ning Puri, yang selanjutnya bisa meningkatkan Swadharma Puri yang merupakan kewajiban-kewajiban di Puri, seperti Kewajiban Ngayah di Pura dan juga sebagai Pengerajeg Karya, yang Mendem Pedagingan dan berusaha menghimpun rakyat atau masyarakat bahkan untuk Ngaturan Karya di Pura,” urainya.
Selanjutnya, juga disebutkan bahwa kewajiban Puri untuk membina masyarakat, termasuk dalam hal berkesenian dan lain sebagainya. “Jadi, jelaslah bukan tersirat untuk membangkitkan kembali feodalisme,” tegasnya. (hd/red).




