Viral Isu Upah Makotek, Komisi II DPRD Badung Turun Tangan dan Ungkap Hasilnya

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada mengambil langkah cepat merespons viralnya isu dugaan pemotongan upah pematung Monumen Taman Makotek di Desa Munggu.
Kemudian, Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada memanggil unsur terkait, seperti Kadis Pariwisata Daerah Nyoman Rudiartha, Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna, Koordinator Pematung I Nyoman Ardana serta para Pematung dikumpulkan dalam satu forum klarifikasi.
Made Sada didampingi Anggota Komisi II, Wayan Edy Sanjaya dan IB Putra Manubawa menegaskan hasil pertemuan telah menemukan titik terang. “Setelah melakukan konfrontir kepada semua pihak, kami memastikan tidak ada pemotongan upah pematung,” kata Made Sada, Rabu, 10 Desember 2025.
Isu yang viral menyebut pematung hanya menerima Rp 400 juta dari total hak Rp 500 juta. Menjawab hal itu, Made Sada memastikan proyek patung adalah bagian dari total realisasi anggaran Rp 2,412 miliar dari pagu lebih dari Rp 2,5 miliar. Seluruh proses pembangunan, katanya, sudah sesuai spek dan perencanaan.
“Kontrak kerja yang mereka lakukan sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan,” tambahnya.
Koordinator Pematung dan Kontraktor Nyatakan Upah Telah Lunas
Menurut penjelasan pemborong, pengerjaan proyek bernilai Rp 2,4 miliar tersebut tidak hanya untuk pembuatan patung, tetapi juga bangunan relief, stage, lanskape, jembatan, hingga gedung monumen. “Pekerjaan yang dilakukan bukan hanya untuk patung,” kata Made Sada.
Dukungan pernyataan juga datang dari anggota Komisi II Wayan Edy Sanjaya yang menyebut alokasi Rp 500 juta untuk patung telah tersalurkan sesuai kontrak. Pelunasan upah disebut dilakukan 12 November 2025, sehari sebelum peresmian oleh Bupati Badung.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Direktur PT Genta Winangun, Wayan Sarna. “Upah-upah pekerja memang harus kami utamakan, baru yang lain-lain. Jadi tidak ada pemotongan-pemotongan seperti itu,” paparnya.
Pematung Makotek Tegaskan Pembayaran Sesuai dan Tepat Waktu
Koordinator Pematung Makotek, Nyoman Ardana juga memberi klarifikasi langsung. “Kami sudah dibayar lunas oleh pihak pemborong pada 12 November 2025, sehari sebelum peresmian. Kami tak ada kendala untuk klaim dana-dana yang dibutuhkan dan dibayar pun tepat waktu,” tegasnya.
Dalam proses pembuatan, sebanyak 10 pematung dilibatkan dibantu 5 tukang cat dan 5 tukang batu, seluruhnya warga lokal Munggu. Ardana memastikan tidak ada persoalan upah antara pekerja dan pemborong.
Dengan berakhirnya konfrontasi ini, Komisi II DPRD Badung memastikan isu dugaan pemotongan upah pematung Makotek tidak terbukti. (red).




