Tokoh Mengwi Bli Denok Bedah Krisis BBM di Bali Tawarkan Roadmap Solusi Berbasis UUD 1945 Jangka Pendek hingga Bali Mandiri Energi

Jbm.co.id-BADUNG | Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian serius tokoh masyarakat Mengwi, I Made Wiraguna atau Bli Denok.
Ketua Pembina Yayasan Tri Hita Karana Jambangan ini menilai, fenomena tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis distribusi, tetapi juga menjadi peringatan penting mengenai ketahanan energi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Menurutnya, penanganan krisis BBM perlu dilakukan melalui kajian menyeluruh yang mempertimbangkan aspek akademis, regulasi, kondisi sosial, serta kebutuhan energi masyarakat dan sektor pariwisata.
“Kami tidak dalam posisi menyalahkan Pemerintah, Pertamina, atau masyarakat. Mari bedah akar masalahnya secara jernih demi Bali yang kita cintai. Energi adalah urat nadi pariwisata dan hajat hidup orang banyak,” tegas Bli Denok.
Tiga Akar Persoalan Krisis BBM Bali
Berdasarkan pendekatan System Dynamic Framework dan Supply Chain Management, Bli Denok mengidentifikasi tiga faktor yang perlu dicermati dalam memahami persoalan pasokan BBM di Bali.
Pertama, peningkatan kebutuhan energi seiring pertumbuhan pariwisata. Menurut kajian yang disampaikannya, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang melampaui 6 juta pada 2025, tingkat okupansi hotel, serta meningkatnya aktivitas kendaraan rental dan logistik turut mendorong kebutuhan BBM.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui perencanaan kebutuhan energi yang menyesuaikan perkembangan sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
Kedua, kerentanan rantai pasok energi di wilayah kepulauan. Bali bergantung pada pasokan BBM dari luar daerah melalui jalur distribusi laut, dengan infrastruktur penyimpanan dan distribusi yang menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan energi.
Keterlambatan kedatangan kapal pengangkut atau gangguan cuaca berpotensi memengaruhi kelancaran distribusi apabila tidak diimbangi dengan cadangan pasokan yang memadai.
Ketiga, asimetri informasi dan potensi pembelian berlebihan akibat kepanikan masyarakat atau panic buying. Informasi mengenai kekosongan BBM di satu SPBU yang menyebar melalui media sosial dapat memicu lonjakan pembelian di SPBU lain.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai ketersediaan stok dan jadwal distribusi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah antrean semakin panjang.
Negara Harus Hadir Jamin Ketersediaan Energi
Bli Denok juga menyoroti landasan hukum yang menegaskan pentingnya ketersediaan energi bagi masyarakat.
Bli Denok merujuk Pasal 33 Ayat (2) dan (3) UUD 1945, yang mengatur penguasaan negara atas cabang produksi penting serta sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai bagian dari kerangka hukum penyelenggaraan energi dan penyediaan BBM.
Menurutnya, ketersediaan BBM bukan hanya menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap energi, keberlangsungan usaha, serta mobilitas sektor pelayanan publik.
“Negara harus hadir” menjadi pesan penting yang disampaikannya dalam mendorong penyelesaian krisis BBM di Bali secara terukur dan berkelanjutan.
Dampak Ekonomi hingga Citra Pariwisata
Bli Denok mengingatkan, kelangkaan BBM dapat menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat.
Pengemudi pariwisata, pengemudi transportasi daring, pelaku UMKM logistik, dan nelayan berpotensi kehilangan waktu produktif ketika harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.
Di sektor pariwisata, keterlambatan kendaraan akibat antrean BBM juga berpotensi mengganggu jadwal penjemputan wisatawan dan perjalanan menuju destinasi.
Gangguan distribusi logistik perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi biaya angkutan serta harga kebutuhan pokok.
Selain itu, munculnya laporan mengenai penjualan BBM eceran dengan harga tinggi dapat menambah beban masyarakat. Pengawasan diperlukan agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan di tengah kesulitan warga.
Meski demikian, Bli Denok melihat krisis ini juga dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan energi, memperkuat cadangan pasokan, meningkatkan akurasi data kebutuhan BBM, dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Usulkan Solusi Jangka Pendek hingga Jangka Panjang
Untuk meredakan situasi, Bli Denok mengusulkan langkah penanganan dalam tiga tahapan.
Dalam jangka pendek, yakni satu hingga tujuh hari, Bli Denok mendorong Pertamina bersama pemerintah daerah menyampaikan informasi stok dan distribusi BBM secara berkala melalui kanal resmi.
Informasi tersebut diusulkan dipublikasikan pada pukul 08.00 dan 16.00 WITA agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Bli Denok juga mengusulkan penguatan pengawasan terpadu yang melibatkan BPH Migas, perangkat daerah terkait, kepolisian, dan Pertamina di jalur-jalur strategis, termasuk Mengwi, Denpasar, Gilimanuk, dan Karangasem.
Penyaluran BBM untuk kebutuhan penting, seperti logistik pangan, ambulans, dan transportasi publik, juga perlu menjadi perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk jangka menengah, selama satu hingga enam bulan, Bli Denok mengusulkan evaluasi alokasi BBM bagi Bali dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat dan pariwisata.
Usulan lainnya adalah penguatan kapasitas penyimpanan BBM, termasuk evaluasi infrastruktur di Terminal BBM Sanggaran dan Manggis, serta integrasi data kendaraan dan sistem pengendalian penyaluran agar distribusi lebih tepat sasaran.
Bli Denok juga mengusulkan tambahan alokasi khusus untuk kebutuhan pariwisata sebesar 15 persen pada periode ramai kunjungan. Usulan ini, menurutnya, perlu dikaji berdasarkan data kebutuhan riil, kapasitas pasokan, serta kebijakan pemerintah dan regulator.
Sementara itu, dalam jangka panjang, Bli Denok mendorong percepatan program Bali Mandiri Energi melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di hotel dan vila, perluasan stasiun pengisian kendaraan listrik, serta pengembangan transportasi publik berbasis listrik.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada BBM fosil sekaligus mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan.
Tri Hita Karana sebagai Landasan Keberlanjutan
Bli Denok menilai, penyelesaian persoalan energi juga perlu sejalan dengan nilai Tri Hita Karana, khususnya prinsip Palemahan yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan lingkungan.
Menurutnya, krisis BBM harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat penggunaan energi yang lebih bersih dan efisien.
Bli Denok berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, pelaku usaha, dan masyarakat dapat membangun koordinasi yang lebih kuat untuk mencegah persoalan serupa terulang.
“Krisis ini bukan untuk diributkan, tapi untuk diselesaikan bersama. Sesuai amanat UUD 1945, negara harus hadir. Kami masyarakat Mengwi siap kawal, siap jaga kondusifitas, dan siap dukung Pemerintah Pusat, Gubernur Bali, dan Pertamina. Mari kita jaga Bali tetap terang, tetap bergerak, demi kemakmuran rakyat,” tutupnya.
Bagi Bli Denok, penanganan krisis BBM tidak cukup berhenti pada pemulihan pasokan. Perbaikan sistem distribusi, transparansi informasi, penguatan cadangan energi, dan percepatan transisi energi menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi serta pariwisata Bali.
Pewarta: Made Wiraguna
Editor: Putu Wiguna




