BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Pertamina Dukung Arahan Gubernur Koster Terapkan Ganjil-Genap BBM di Bali Batasi Isi Pertalite Motor Maksimal 3 Liter Siagakan 66 SPBU 24 Jam

Jbm.co.id-DENPASAR | Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mendukung penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Bali mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sekaligus mempercepat pemulihan layanan BBM di Pulau Dewata.

Penerapan tersebut mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM dan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah Provinsi Bali.

Selain pengaturan berdasarkan pelat nomor kendaraan, Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali juga menyepakati pembatasan maksimal pengisian BBM, yakni 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa surat gubernur tersebut turut mengatur prioritas pelayanan BBM di SPBU.

Kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran menjadi prioritas pengisian BBM. Sementara itu, pengisian BBM bagi kendaraan truk hanya dapat dilakukan pada malam hari.

Penerapan kebijakan ganjil-genap ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean di SPBU secara bertahap. Untuk mendukung pelayanan masyarakat, Pertamina tetap menyiagakan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.

“Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” tutup Ahad.

Pertamina menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi terbaru mengenai layanan SPBU di Bali melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali.

Untuk menyampaikan kendala atau memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan energi Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button