BeritaDaerahHukum dan KriminalPolri

Tim Bareskrim Polri Sosialisasikan Sistem Tata Kelola Tahanan dan Barang Bukti di Polres Tabanan

Jbm.co.id-TABANAN | Sistem tata kelola Barang Bukti yang benar harus sesuai dengan SOP Polri dan Perkap yang ada, dimulai dari bidang administrasi, tempat penyimpanan serta pengelompokan jenis barang bukti yang bernilai ekonomi, berbahaya dan lain sebagainya.

Bahkan, pengelolaan dan pendataan Barang Bukti menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti. Dalam hal ini, pada tingkat Polres oleh Satuan Tahti merupakan bagian penting dari upaya untuk perawatan Tahanan dan Barang Bukti.

“Hal ini merupakan bagian penting dari upaya untuk pemeliharaan, pengamanan dan perawatan Barang Bukti, sebelum dikirim ke persidangan. Untuk itu, diperlukan tata administrasi pengelolaan dan pendataan Barang Bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Tim Sosialisasi Pengelolaan Barang Bukti Semester II tahun 2023 yang dipimpin Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H., saat melakukan kunjungan ke Polres Tabanan, Rabu, 15 November 2023.

Advertisement
Foto: Kunjungan Tim Sosialisasi Bareskrim Polri ke Mapolres Tabanan disambut Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Rabu, 15 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, juga dijelaskan terkait mekanisme dalam mengelola kondisi, jumlah dan keadaan Barang Bukti saat diterima maupun pada saat masa pelimpahan ke kejaksaan, termasuk dalam hal Perawatan Tahanan.

“Setelah itu, dilakukan uji petik pengecekan ruang penyimpanan dan kondisi fisik Barang Bukti di Ruang Satuan Resnarkoba dan Ruang Barang Bukti Satuan Tahti Polres Tabanan,” terangnya.

Kunjungan Tim Sosialisasi ke Mapolres Tabanan disambut Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., yang diterima di Ruang Kapolres Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan selamat atas kedatangan Ketua Tim Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H., beserta Anggota Tim di Polres Tabanan.

“Semoga rangkaian kegiatan dalam sosialisasi hari ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga pengelolaan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Tabanan dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan SOP yang ada,” ungkapnya.

Tim Sosialisasi yang hadir dipimpin oleh Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H., bersama Anggota Tim antara lain AKBP Dwi Kornansiwaty, S.Pd., S.H., M.H., IPDA Nanang Hermansyah dan Bripda Muhammad Rizqi.

Sementara itu, Pendamping dari Polda Bali hadir Dir Tahti Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, S.H., M.H., dan 3 orang Anggota Dit Tahti Polda Bali.

Selain Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., juga turut hadir Wakapolres Tabanan, Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Narkoba Polres Tabanan, Kasat Tahti Polres Tabanan, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tabanan, KBO Sat Reskrim Polres Tabanan, Kasi Humas Polres Tabanan, Kasi Propam Polres Tabanan dan Kasi Was Polres Tabanan. (kyn).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button