BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahanPendidikan

Rupbasan Denpasar Diapresiasi KPK RI Kelola Benda Sitaan

Jbm.co.id-DENPASAR | Kunjungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI diterima Rupbasan Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali di Denpasar, Kamis, 6 Juni 2024.

Kunjungan KPK RI tersebut, dalam rangka roadshow untuk lebih mengenal fungsi dan peran Rupbasan serta melakukan pengecekan terhadap benda sitaan yang disimpan di Rupbasan Denpasar.

Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami beserta jajarannya.

Advertisement
Kunjungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI diterima Rupbasan Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali di Denpasar, Kamis, 6 Juni 2024.

Kedatangan tim KPK ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana benda sitaan yang berasal dari berbagai kasus yang ditangani KPK disimpan dan dikelola di Rupbasan Denpasar.

Disebutkan, benda sitaan yang menjadi objek pengecekan kali ini meliputi berbagai jenis barang yang sebelumnya telah disita oleh KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPK dan menyambut baik upaya KPK dalam mengenal lebih dalam mengenai peran penting Rupbasan dalam penegakan hukum.

“Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh KPK kepada Rupbasan Denpasar dalam mengelola benda sitaan. Kami selalu berupaya menjaga dan memelihara benda sitaan dengan standar yang tinggi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” kata Kepala Rupbasan Denpasar.

Perwakilan KPK, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi atas pengelolaan dan pemeliharaan benda sitaan yang dilakukan oleh Rupbasan Denpasar.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dari tim Rupbasan Denpasar dalam menjaga dan mengelola benda sitaan dengan sangat baik. Hal ini adalah bagian penting dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap aset yang disita dapat dikelola dengan aman dan profesional,” kata perwakilan KPK.

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi KPK dan Rupbasan Denpasar untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam pengelolaan benda sitaan di masa mendatang.

KPK menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan benda sitaan dikelola dengan baik dan transparan.

Koordinasi dan kolaborasi terus dilaksanakan Rupbasan Denpasar dalam menjalankan TUSI, hal ini sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu yang mengapresiasi langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan Rupbasan dalam pelaksanaan TUSI pemeliharaan Basan Baran.

“Tingkatkan Koordinasi dan Kolaborasi dengan para APH dalam pemeliharaan Basan Baran sehingga pelaksanaan Tusi semakin Pasti dan berdampak,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button